Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:29 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Rabu (12/02/2025).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Reuni Akbar Mujahid 212 Tahun 2025 || Novel Bamukmin: Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Selamatkan Palestina dari Penjajah

Uncategorized

Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Jalan Kaki Sembilan Jam di Hutan Meratus, Babinsa Kodim 1002/HST Pengawal Logistik Pemilu 2024 Tiba di TPS Terluar

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

BERITA UTAMA

Dipaksakan Sidang Tanpa Keterangan BAP Dari Pelapor, BB Mobil Lengkap Dengan Bukti Surat Damai Rp 150.juta Diterima Pelapor

BERITA UTAMA

Peduli Pertumbuhan Balita, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Posyandu

BERITA UTAMA

PPENUTUPAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN PELATIHAN BABERSHOP DAN ESTUBE, KASI GIATJA INI BEKAL KALIAN UNTUK KEMBALI KE MASYARAKAT NANTI

Artikel

Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman