Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 49 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Sabtu (11/3/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli Kepada Warga Masyarakat

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 49 orang.

Baca juga  Tabalong Luncurkan Gema Jalin Smart, Dandim: TNI Siap Dukung Program Lingkungan

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komando Distrik Militer 0505 Jakarta Timur Datangi Rutan Cipinang, Ada Apa Yaa ?

BERITA UTAMA

Personil Siaga Polsek Sebangau Kuala Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

BERITA UTAMA

Lewat Jum’at Curhat, Kapolsek Rakumpit Rangkul Masyarakat

Artikel

Peringati Hari Juang TNI AD Kodim Brebes Gandeng Stakeholder Bersih-bersih di 17 Kecamatan

BERITA UTAMA

Jaga Kondisi Kamtibmas, Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Lakukan Pam Pasar Ramadhan

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Pulang Pisau Sampaikan Arahan Penting Kapolri Soal Pelayanan Prima

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kamtibmas di Alfamart

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.