Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:06 WIB

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak

 

GRESIK TargetNews.id – Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian di Kecamatan Driyorejo. Pelaku masih berstatus anak diamankan di Menganti.

Hal ini disampaikan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat doorstop terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian di Mapolres Gresik pada Rabu (19/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat reskrim mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa dua korban, yakni SA (16) dan MS (17), yang merupakan pelajar asal Kecamatan Wringinanom, Gresik. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban SA membonceng MS menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Mereka beriringan dengan dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga mengendarai sepeda motor di wilayah Menganti, Gresik.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Tiba-tiba, sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat sepeda motor mendekati mereka. Merasa terancam, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin mempercepat laju kendaraan ke arah utara, sementara SA dan MS melaju ke arah selatan. Namun, mereka justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.

Sesampainya di Jalan Desa Wedoroanom, sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam.

Pelaku, DHS (18), menendang setir motor korban hingga mereka terjatuh. Akibatnya, SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia pukul 11.30 WIB di RS Petrokimia Driyorejo. Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. DHS ditangkap pada Senin, 11 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di pinggir jalan Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik.

Baca juga  Dandim 0833 Hadiri Upacara HUT Ke 80 TNI di Lapangan Rampal

Dari hasil pemeriksaan, DHS diketahui bersama lima temannya sedang berkeliling wilayah Menganti untuk melakukan sweeping. Melihat korban yang melarikan diri saat didekati, tersangka langsung mengejar dan melakukan aksi kekerasan yang berujung fatal.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam (milik korban) satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam (milik tersangka), satu buah jaket warna hitam.

Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari aksi kekerasan yang dapat berakibat fatal.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak mudah terpancing emosi di jalanan,” imbuhnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Monitoring Sitkamtibmas dilingkungan Komplek Pertokoan.

Artikel

Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran, AMI Kritik Keras Narasi Pemecah Belah di Surabaya

BERITA UTAMA

Antisipasi Musim Panas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Personel Satgas Yonif 611/Awl Bantu Perbaikan Rumah Warga

Artikel

Dansatgas TMMD 1002/HST Optimis Pembangunan Jalan Sepanjang 1030 Meter Rampung Tepat Waktu

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

KRYD dilaksanakan Piket Siaga Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.