Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:37 WIB

DIDUGA TELAH MELAKUKAN PENGGELAPAN SUAMI ISTRI DILAPORKAN DI KEPOLISIAN POLDA METRO JAYA OLEH LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA KUASA HUKUM DARI LIDYA FEDORA

DIDUGA TELAH MELAKUKAN PENGGELAPAN SUAMI ISTRI DILAPORKAN DI KEPOLISIAN POLDA METRO JAYA OLEH LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA KUASA HUKUM DARI LIDYA FEDORA

DIDUGA TELAH MELAKUKAN PENGGELAPAN SUAMI ISTRI DILAPORKAN DI KEPOLISIAN POLDA METRO JAYA OLEH LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA KUASA HUKUM DARI LIDYA FEDORA

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/557/1/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 Januari 2025. bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas, pada hari, tanggal ditanda tanganinya Surat landa Penerimaan Laporan,

dengan in diterangkan bahwa: Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan U Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 , yang terjadi di JL -, RT -, RW-, JEMBATAN BESI, TAMBORA KOTA JAKARTA BARAT, DKI JAKARTA, SEPTEMBER 204 ,

dengan Terlapor sepasang suami istri atas nama ELLA, atas nama IWAN, Uraian Keiadian Pelapor selaku kuasa hukum korban di Kantor Pengacara DHIPA ADISTA JUSTICIA beralamat di Jln. Kusuma Blok B1 No.36, RT.13/RW.9, Wijaya Kusuma, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, 11460 Tim Kuasa Hukum DR.DRS. Hadi Purnomo,SH.,MH.-Marusaha hutadjulu,SH.,MH.- Nicho Hezron,SH.,M.Si.- Johanes Napitupulu,SH.- Iansen Christian,SH.-Yohana Christien Baneuili Sirait,SH.,MH.- Verlia Kritiani,SH.,MH – Jessie Hezron,SH.,MH–Louis William Hezron,S.H

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Kahayan Tengah

menerangkan bahwa para terlapor dengan modus membeli kain milik korban sebanyak 48.827 yard berdasarkan 17 faktur pembelian dan dari semua pesanan tersebut sudah terlapor terima tetap dari pihak terlapor tidak ada pembayaran,

Baca juga  Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

kemudian korban melalui kuasa hukumnya sudah melayangkan somasi kepada pihak terlapor., namun pinak terlapor tidak ada itikad balk dan sampai laporan ini dibuat dari kain tersebut masih berada dalam kekuasaan terlapor.

Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Artikel

HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik

Uncategorized

Tingkatkan Iman dan Takwa, Prajurit Kodiklatal Rutin Ikuti Kauseri Agama

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung

BERITA UTAMA

Perehaban Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008/Tabalong Masuki Tahap Pembongkaran WC dan Kamar Mandi

BERITA UTAMA

Patroli di Pasar Besar, Begini Pesan Personil Piket Pos Polisi Pasar Besar Polsek Pahandut

BERITA UTAMA

JUMAT CURHAT, KAPOLDA JAWA TIMUR DENGARKAN CURHATAN WARGA DESA SUKOREJO GRESIK