Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / PROFIL / TargetNews.id / TNI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:37 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

 

Dampit, Malang TargetNews.id Perekrutan perangkat desa di Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berujung kontroversi. Uji tes yang digelar pada 8 Januari 2024 lalu,

untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan, diduga kuat diwarnai praktik jual beli jabatan dan nepotisme. Warga setempat pun angkat bicara, menuntut keadilan dan transparansi.

Kejanggalan bermula dari hasil uji tes yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Peserta berinisial C sangat pandai dan pintar, jauh lebih baik dari A. Tapi mengapa A yang lulus?” Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan suap senilai Rp65 juta untuk meloloskan Arienda Wahyu Fitriani, warga Kedawung, Dampit.
SK Terbit Sebelum Uji Tes, Indikasi Kuat Manipulasi

Fakta yang lebih mencengangkan adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arienda sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada 28 Desember 2023, ditandatangani oleh Kepala Desa Pojok saat itu, Sunarko (alm). Padahal, uji tes perekrutan baru digelar pada 8 Januari 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa SK sudah terbit sebelum proses seleksi dilakukan?

Baca juga  Kasihhati:FPII dan DPI Wujudkan Sinergitas Pers dan Lapa Kelas II A Karawang

“Putusan kepala desa pojok no : 180/24/KEP/35.07.05.2011/2023 Tentang pengangkatan sdri. Arienda Wahyu Fitriani sebagai perangkat desa Pojok kec. Dampit kab. Malang Dengan jabatan kepala seksi pemerintahan yang di tanda tangani pada tanggal 28 Desember 2023 oleh kepala desa Pojok inisial S”.

Kades PJ Diduga Bersikap Arogan, Danramil Angkat Tangan
Upaya konfirmasi dari awak media menemui jalan buntu. Arienda tidak dapat ditemui di rumahnya, dan ayahnya, R, membantah tuduhan suap. Sementara itu, salah satu peserta tes merasa tertipu karena Arienda diduga tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Danramil Dampit, yang diundang sebagai panitia, menyatakan bahwa masalah ini sudah lama dan berada di ranah panitia desa. Ia juga menyoroti mengapa protes tidak dilayangkan saat seleksi berlangsung.
Kepala Desa Penjabat (PJ) Pojok, GS, yang ditunjuk langsung oleh camat, justru bersikap arogan. Ia meremehkan peran media dan mengancam akan mendatangkan media lain untuk menaikkan citra Arienda jika ada pemberitaan negatif. Sikap ini memicu teguran dari camat.
Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tegakkan Keadilan!

Warga Desa Pojok mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi ulang dan menindak tegas oknum panitia yang terlibat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Team)

Share :

Baca Juga

Artikel

Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Monitoring Operasi Pasar Murah Pasar Penyeimbang Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Artikel

Polres Nganjuk Terjunkan Patroli Preventif Perintis Presisi pada Operasi Ketupat Semeru 2024

Artikel

Anggota Polsek Solokuro Polres Lamongan Raih 2 Medali Perak di PON XXI Aceh Sumut 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan

BERITA UTAMA

Anggota Satgas TMMD ke-116, Setelah Ibadah Nisa Hari Minggu, Kembali Fokus pada Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way di Desa Bea Ngencung