Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:25 WIB

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Pandih Batu Brigpol B. Prasetyo Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng sejak dini rutin melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No Mak : 01/ll/2021 tentang sanksi pidana terhadap pelaku karhutla berdasarkan PP No. 04 tahun 2021 Tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng Jumat (28/02/2025).

Baca juga  Kolaborasi TNI-Polri dan Rutan Barabai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine dalam Rangka P4GN

Harapanya dengan rutin memberikan imbauan karhutla dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng sejak dini masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang, Maka Personel Polsek Pandih Batu akan terus melaksanakan giat Sosialisasi agar dapat menumbuhkan Masyarakat.

Baca juga  Cegah Karhutla, Aiptu Abdul Azis Terus Giatkan Patroli Gabungan

“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Pandih Batu untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun,” tutup Iptu Sutarman. Kembali Kanit Samapta polsek pandih Batu laksanakan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Warga Desa Banjar Wungu Meminta Bayan Ngateman binti SADRAN Harus di Pecat dari Jabatan Perangkat Desa Sesuai Dengan UU. Yang Berlaku di Negara Indonesia ini.

Artikel

Tanamkan Kedisiplinan, Koramil 0815/07 Jetis Bekali Wasbang Siswa MTs Darul Ulum

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah melaksanakan KRYD di Depan Mako Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Peduli Sesama, Laskar Tretan Perjuangan Bagikan Sembako di PAC Tegalsari

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Korve lingkungan terkait program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)

Uncategorized

Giat Apel Siaga bencana alam banjir dan Karhutla Polsek Pandih Batu

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran