Responsif, Samapta Datangi TKP Percobaan Pencurian di Badak XXII

Polresta Palangka Raya – Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih. Pribahasa lama itu sangat tepat ditancapkan pada seorang terduga pelaku percobaan pencurian ini.

Pasalnya, setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana percobaan pencurian di Jalan Badak XXII, masyarakat setempat berhasil mengetahuinya.

Baca juga  Wakili Dandim Pasi OPS Kodim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Pasukan Mantab Brata Tahun 2023

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M,H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, jika pihaknya memang telah menerima laporan tersebut.

“Terduga pelaku yang sempat melarikan diri ini berniat ingin mengambil sepeda motor milik korban yang bernama Miftah Fajar Anshari (38),” ungkapnya, Minggu (12/3/2023) pagi.

Baca juga  Komandan Kodiklatal Terima Paparan Pokgadik dan Tajar Kodiklatal

“Namun, hal itu belum sempat terjadi karena tindakan pelaku sudah diketahui dahulu oleh korban dan pencurian sepeda motor tersebut pun gagal,” katanya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Isu Pabrik Tembakau Ilegal Dibantah Keras, PR Putra Buana Tobacco Tegaskan Berizin Resmi dan Siap Diaudit Bea Cukai

BERITA UTAMA

TADARUS AL-QUR’AN PRAJURIT TD YONIF 6 MARINIR DI BULAN RAMADHAN

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Gelar Istighotsah demi Keselamatan Daerah, Sekaligus Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan

BERITA UTAMA

SAMBANGI PEDAGANG KAKI LIMA PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS BERIKAN PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Bereng: Bersatu Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Dikmas Lantas Penling