Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Lokakarya Mini Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan

KEBUMEN, Babinsa Koramil 08/Alian Serka Saterjan menghadiri acara loka karya mini dalam rangka penanganan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Kebumen tingkat Kecamatan Alian bertempat di Pendopo Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen. Senin (13/03/23).

Kegiatan pun dihadiri Camat Alian Bpk Samporno S,Sos. M.M, Danramil 08/Alian diwakili Serka Saterjan, Kapolsek Alian diwakili Aiptu Tatak, Kepala KUA Kecamatan Alian, Koorlap BKKBN Kecamatan Alian, Kepala Puskesmas Alian, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Alian, dan Perwakilan ibu hamil Balita dan penerima PKH.

Baca juga  Revitalisasi Alun-alun Dibuat Nyaman bagi Seluruh Kalangan

Dalam sambutannya Koorlap BKKBN Kecamatan Alian mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Kecamatan Alian dan menyampaikan bahwa saat ini penurunan stunting menjadi tugas kita bersama.

Baca juga  Ayo!!!! Jaga Lingkungan Dengan Budaya Tidak Membakar Saat Buka Lahan

“Mohon dukungan dari berbagai instansi terkait untuk bahu membahu menimalisir masalah-masalah Stunting,” ujar Koorlap.

Sementara itu, Camat Alian mengajak bersama-sama Khususnya para Kades dan Tim penggerak PKK untuk aktif dalam penurunan angka stunting.

Babinsa juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah Desa dalam rangka penurunan stunting. (Ramil 08)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Profil Komandan Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI: Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar

Artikel

FORMULA Jadi Wadah Kerukunan Umat di Brebes

BERITA UTAMA

Membahayakan! Polisi Beri Teguran Humanis Kepada Pengendara dengan Muatan Berlebih

BERITA UTAMA

Uji Coba Akhir Februari 2023, MPP Satya Dahayu Hadirkan 22 Booth Pelayanan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdes Kaliputih

BERITA UTAMA

Kearifan Lokal Pulau Dewata Membius Petinggi Militer ASEAN

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Arus Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 26 Tahanan