Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:33 WIB

Patroli Tim Kalamunyeng Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Ranmor Asal Madura

Patroli Tim Kalamunyeng Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Ranmor Asal Madura

Patroli Tim Kalamunyeng Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Ranmor Asal Madura

 

GRESIK TargetNews.id – Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan ketanggapannya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam patroli rutin yang digelar pada Minggu dini hari, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

Awalnya, patroli digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti. Tim kemudian melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman.

Senin, (10-3-2025) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Raimas Kalamunyeng mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang. Saat tim berusaha mendekati, keempatnya justru melarikan diri dengan sepeda motor. Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

Baca juga  Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 79, Polres Bondowoso bersama Pemkab Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih di Kawah Wurung

Dugaan semakin kuat, sehingga tim kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah mengetuk pintu dan berbicara dengan pemilik rumah, benar saja, satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Tak berhenti di situ, Tim Raimas Kalamunyeng terus melakukan perburuan hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak. Namun, satu pelaku lainnya masih berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda NMAX dan Honda Vario.

Baca juga  Polsek Rakumpit Dampingi Wali Kota Palangka Raya Panen Padi

Kini, kedua tersangka telah diserahkan ke Unit 1 Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kapolres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-qarni Aziz menjelaskan akan melakukan penyidikan dan pengajaran pelaku lain

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.” Tegas Kasat Reskrim.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Sambangi warganya bhabinkamtibmas Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi.

Uncategorized

Seksi Propam Polresta Palangka Raya Dampingi Tugas Pam Aksi Damai Aliansi Utus Dayak Mantehau

Uncategorized

Apel Serah Terima Awali dan Akhiri Pelaksanaan Tugas Piket Mako Polsek Maliku

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Polrestabes Surabaya membekuk sebanyak 21 pelaku kejahatan jalanan

Artikel

Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Masyarakat Di Wilayah Binaan.

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan