Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:26 WIB

Dinilai Lemah Tegakkan Hukum, Ada Apa Dengan Kejari Bangka Tengah

Dinilai Lemah Tegakkan Hukum, Ada Apa Dengan Kejari Bangka Tengah

Dinilai Lemah Tegakkan Hukum, Ada Apa Dengan Kejari Bangka Tengah

TargetNews..ID –, Kasus Dugaan korupsi oleh oknum perangkat desa Penyak dan dua pegawai DLH Bangka Tengah yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dianggap Lemah, tak sesuai aturan hukum yang berlaku dalam penerapan dan penindakannya

Hal ini dinilai dari pihak inspektorat Bangka Tengah yang hanya memberi sanksi kepada Dua pegawai DLH Bangka Tengah yang sudah jelas-jelas terbukti melakukan korupsi dan sudah adanya temuan terkait dengan pemanggilan perangkat desa Penyak dan 4 ketua nelayan Desa Penyak 3 Maret 2025 lalu

Terkait pemanggilan perangkat desa penyak diungkapkan oleh Ivan Gautama Situmorang S.H.,M.H selaku Kasi Intel Kejari Bangka Tengah ketika ditemui oleh Targetnews.id di Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Senin 17/03/2025, Ivan Menjelaskan

Baca juga  Kontroversi Tarif Parkir Progresif di RSUD Notopuro Sidoarjo, Ormas KORAK Desak Transparansi

“Pidsus pasti akan menindak lanjuti perkara dugaan korupsi oleh oknum perangkat desa penyak, dan sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut, kami harap masyarakat dapat bersabar, berikan waktu pidsus untuk bekerja”, Ungkap Ivan kepada Targetnews.id

Ivan memberikan sedikit bocoran
“Kalau Temuan Sudah ada, Namun Pihak Pidsus belum bisa untuk menetapkan sebagai tersangka dan mempublikasikan detailnya, karen masih mendalami kebenaran dan keakuratannya, dan akan segera dipublikasikan, setelah menemukan bukti-bukti yang akurat”, Jelas Ivan

Pidsus Kejari Bangka Tengah, belum dapat memberikan penjelasan secara langsung terkait hal ini, dan tetap memilih memblokir nomor media Targetnews.id seolah alergi wartawan dan buta akan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

Baca juga  Bergabung ke PSI Bukittinggi, Mantan Ketua PKP : PSI Menghargai Gagasan

Dalam hal ini, masyarakat sangat kecewa, Kejari Bangka Tengah dapat menurunkan rasa kepercayaan terhadap masyarakat dalam penegakkan hukum diwilayahnya

Sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan
“Kacau Pak, aparat penegak hukum dibangka tengah saat ini, banyaklah modus. Masa kasus tahura bukit mangkol cuma diminta mengembalikan uang saja”, Ungkap nya kepada Tim,

Ia juga mengatakan,
“Kalau sudah terbukti dan sudah ada temuan adanya perbuatan yang melanggar seharusnya dihukum dong, sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara ini”, Tambahnya

Sampai berita diterbitkan, Targetnews.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi, sampai adanya titik terang dan hukum dapat ditegakkan sesuai aturan

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Operasi Ketupat Semeru 2026 : Arus Mudik 2,1 Juta Kendaraan Jawa Timur Tetap Kondusif

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha

BERITA UTAMA

LAWATAN KERJA RASMI TIMBALAN KETUA SETIAUSAHA KESELAMATAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI KE KOMPLEKS ICQS MUARA SUNGAI MELAKA

Artikel

Warga dan TNI Kompak! TMMD Ke-125 di Kuin Kacil Terus Berprogres

Uncategorized

Menyambangi Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Iman

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Anjangsana Sekaligus Ibadah Bersama