Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:53 WIB

Jurnalis Surabaya Jadi Korban Intimidasi Polisi, Aliansi Wartawan: Proses Hukum

Jurnalis Surabaya Jadi Korban Intimidasi Polisi, Aliansi Wartawan: Proses Hukum

Jurnalis Surabaya Jadi Korban Intimidasi Polisi, Aliansi Wartawan: Proses Hukum

 

Surabaya, TargetNews.id 25 Maret 2025 – Dua wartawan di Surabaya menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh oknum kepolisian saat meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).

Dua jurnalis tersebut adalah Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com. Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Kiki Kurniawan, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Menurut keterangan yang diterima, Wildan mengalami intimidasi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ia masuk ke Gedung Negara Grahadi untuk memastikan jumlah demonstran yang ditangkap setelah aksi dibubarkan secara paksa di Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda.

Di dalam Gedung Grahadi, Wildan menemukan sekitar 25 demonstran duduk berjejer di area belakang pos satpam dan mengambil gambar sebagai bukti peliputan. Namun, seorang anggota polisi mendatanginya dan memaksa Wildan menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah. Akibatnya, dokumentasi mengenai penangkapan demonstran hilang.

Baca juga  Dikala melaksanakan Patroli petugas juga ajak Masyarakat agar tidak terlihat Kejahatan TPPO

Atas kejadian ini, Ketua AWS, Kiki Kurniawan, menuntut Polda Jawa Timur segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap dua jurnalis tersebut.

“Saya berharap Polda Jatim memproses hukum para pelaku penganiayaan ini. Jangan hanya meminta maaf, apalagi berlindung di balik dalih ‘oknum’. Tindakan ini mencederai Undang-Undang Pers yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” tegas Kiki.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan kepolisian tersebut menciptakan ketidakpercayaan antara wartawan dan aparat penegak hukum.

“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Jika polisi tidak menghargai profesi wartawan, mereka juga merusak sinergi yang seharusnya terjalin untuk menyampaikan informasi kepada publik,” imbuhnya.

Baca juga  Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Food Estate Gunakan Spanduk Mensosialisasikan Himbauan Cegah Karhutla Kepada warga Binaannya

AWS menegaskan bahwa tindakan represif oleh aparat terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal tersebut menyatakan bahwa tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat diancam pidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.

Selain itu, tugas utama kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 adalah melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. AWS mendesak agar oknum polisi yang terlibat dalam intimidasi terhadap jurnalis segera dipecat sebagai bukti ketegasan institusi Polri dalam menegakkan prinsip keadilan.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan aparat yang gegabah. Polisi semacam ini harus dipecat agar menjadi contoh bahwa Polri tegas dalam menjunjung keadilan di tengah masyarakat, pungkasnya

Limbad

Share :

Baca Juga

Artikel

Bimtek Intelijen Kejati Jatim,  Dorong Investasi 

BERITA UTAMA

DANMENKAV 3 MAR LAKSANAKAN JAM KOMANDAN DI AKHIR MASA JABATANNYA

Uncategorized

Himbau dan Sosialisasi Larangan Karhutla, Personil Satbinmas Polres Pulpis sambangi warga di lahan

Artikel

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

Artikel

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

Uncategorized

Polres Pulpis Imbau Warga Tetap Jaga Keamanan Saat Nobar Semifinal Piala Asia U-23 antara Indonesia Vs Uzbekistan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Iptu Rofik Hidayat Jabat Kapolsek Ketanggungan. Ini Pesan Kapolres Brebes Saat Pimpin Sertijab