Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 20 Januari 2024 - 17:54 WIB

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

 

Pulang Pisau – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disampaikan oleh Personil Binmas Polres Pulang Pisau dengan memberikan maklumat Kapolda Kalteng warga masyarakat di kelurahan Pulpis Kec.Kahayan Hilir Kab.Pulang Pisau, Sabtu(20/01/2024).

Isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Turun Langsung Patroli Malam Naik Motor, Pastikan Keamanan Pasca Unjuk Rasa

Menyikapi hal itu, Personil Binmas Kanit Binkamsa dan Personil Binmas dalam hal ini sosialisasi dan memberikan maklumat Kapolda Kalteng ini di tempat-tempat umum yang dapat dibaca oleh warga masyarakat desa gohong dan masyarakat dengan harapan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menjelaskan bahwa peran serta masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha lainnya sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca juga  Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas melalui Silaturahmi bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kasat Binmas Polres Pulpis IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menambahkan dengan dilakukan Sosialisasi dan himbauan dengan maklumat Kapolda Kalteng ini, masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha dan warga masyarakat desa gohong diharapkan dapat bersama-sama saling mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab.Pulang Pisau.” (Kst).

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

BERITA UTAMA

Apess!!! Pencuri Scoopy Asal Sidoarjo Tertangkap Basah di Lampu Merah Veteran Kebomas Gresik 

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Ucapan Prabowo Soal ‘Sawit Karunia Tuhan’ Dinilai Tidak Elok di Tengah Bencana Sumatera

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Asmat Amankan Penyuplai Bama dan Penadah Dana (Uang) Dari KKB Kelompok Egianus Kogoya

BERITA UTAMA

Satpolairud Polres Malang Evakuasi Jenazah ABK di Perairan Sendangbiru

Artikel

Letkol Inf Juni Fitriyan Ikuti Join Exercises Garuda Shakti 2025 di SFTS India

Artikel

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata