Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:39 WIB

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

 

Bangkalan TargetNews.id – Seorang pekerja honorer di Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan percobaan praktik pengoplosan tabung gas elpiji Bright Gas 12 kilogram dengan tabung gas elpiji 3 kilogram. Terdapat 3 pelaku yang melakukan praktik pengoplosan tabung gas elpiji tersebut.

Ketiga pelaku tersebut yakni HU (36) warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Diketahui pelaku HU adalah seorang pegawai honorer di Pemkab Bangkalan selama 19 tahun tersebut bekerja sama dengan dua orang yakni DG (37) dan MW (27), keduanya merupakan warga Desa Kranggan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Dalam proses pengoplosan tabung gas elpiji itu, HU menyewa sebuah gudang kosong untuk melancarkan aksi ilegalnya yang berada di Dusun Temor Lorong, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Pelaku juga membeli ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram yang sudah terisi dan membeli tabung gas elpiji 12 kilogram yang masih kosong.

Baca juga  Danmenart 2 Mar Hadiri Penerimaan Kunjungan Taruna AAL Tingkat I Angkatan 73

Ketiga pelaku melakukan pengoplosan dengan cara mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram dengan 4 tabus gas elpiji 3 kilogram. Dalam waktu sehari ketiga pelaku dapat mengisi 51 tabung gas elpiji 12 kilogram lalu dijual ke toko-toko pengecer.

Usaha ilegal pelaku tersebut telah berlangsung selam 1 tahun dan saat ini telah diungkap oleh pihak kepolisian Polres Bangkalan.

Baca juga  Jum’at Bersih Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

“Pada usaha tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,9 juta per harinya, sementara harga satu tabung gas elpiji 12 kilogram yang sudah terisi, dijual seharga Rp 120 ribu,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 244 tabung gas elpiji 3 kilogram, 41 tabung gas elpiji 12 kilogram serta peralatan pengoplosan sebanyak 25 regulator dan kompor panci. Kini ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Bangkalan.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

CSR, SGN PG Wonolangan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Dringu Probolinggo

BERITA UTAMA

Polres Blitar Berhasil Amankan Pelaku Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Laksanakan Pembenahan Pangkalan Dengan Membangun Sarpras

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang warga berikan himbauan dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada masyarakat di Kab. Pulang Pisau

Uncategorized

Kasad Tekankan Netralitas dan Visi Prima TNI

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Monitoring Seleksi SKD CPNS di Tilok Yogyakarta