Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:39 WIB

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

 

Bangkalan TargetNews.id – Seorang pekerja honorer di Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan percobaan praktik pengoplosan tabung gas elpiji Bright Gas 12 kilogram dengan tabung gas elpiji 3 kilogram. Terdapat 3 pelaku yang melakukan praktik pengoplosan tabung gas elpiji tersebut.

Ketiga pelaku tersebut yakni HU (36) warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Diketahui pelaku HU adalah seorang pegawai honorer di Pemkab Bangkalan selama 19 tahun tersebut bekerja sama dengan dua orang yakni DG (37) dan MW (27), keduanya merupakan warga Desa Kranggan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Dalam proses pengoplosan tabung gas elpiji itu, HU menyewa sebuah gudang kosong untuk melancarkan aksi ilegalnya yang berada di Dusun Temor Lorong, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Pelaku juga membeli ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram yang sudah terisi dan membeli tabung gas elpiji 12 kilogram yang masih kosong.

Baca juga  Polres Gresik Raih Peringkat Pertama Jalankan Aplikasi Siap Semeru

Ketiga pelaku melakukan pengoplosan dengan cara mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram dengan 4 tabus gas elpiji 3 kilogram. Dalam waktu sehari ketiga pelaku dapat mengisi 51 tabung gas elpiji 12 kilogram lalu dijual ke toko-toko pengecer.

Usaha ilegal pelaku tersebut telah berlangsung selam 1 tahun dan saat ini telah diungkap oleh pihak kepolisian Polres Bangkalan.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

“Pada usaha tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,9 juta per harinya, sementara harga satu tabung gas elpiji 12 kilogram yang sudah terisi, dijual seharga Rp 120 ribu,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 244 tabung gas elpiji 3 kilogram, 41 tabung gas elpiji 12 kilogram serta peralatan pengoplosan sebanyak 25 regulator dan kompor panci. Kini ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Bangkalan.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

BERITA UTAMA

Kesro Even Besar Duareh dumalem Di SAMPANG HEBAT BERMARTABAT

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan tentang Alur Pelayanan SKCK Dengan Sambangi Warga.

Artikel

Polsek Pandih Batu Siagakan Sarpras Karhutla Guna Antisipasi Karhutla

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencar Imbau Keselamatan dan Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

Artikel

SELEKSI TAHAP I SATGAS BGC TNI KONGA XXXIX-G/MONUSCO YONIF 412/BES/6/2 KOSTRAD BERLANGSUNG KETAT