Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

 

PASURUAN- TargetNews.id Pencurian besi penambat Rel atau DE Clip Kereta Api (KA) di Area Rel KA Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MF(24) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kasihumas Polres Pasuruan,Iptu Bambang mengatakan Pencurian besi penambat Rel Kereta Api itu terjadi pada Kamis (02/05/2024), pukul 17.40 WIB.

“Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Polsek Beji,” ujar Iptu Bambang, Senin (6/5).

Baca juga  Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

Kasihumas Polres Pasuruan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari anggota Polsuska yang sedang melakukan patroli rutin di jalur KA.

“Saat patroli petugas melihat orang yang tampak mencurigakan berada di jalur KA pada KM 43+3/4 antara Stasiun Porong – Stasiun Bangil, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji,” terang Iptu Bambang.

Selanjutnya, Polsuska Daop 8 Surabaya bersama dengan anggota Reskrim Polsek Beji menindaklanjuti hal tersebut, dan Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku saat melakukan aksinya mencuri penambat besi Rel Kereta Api.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala giat Patroli malam hari

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, 1 buah palu bodem, 46 penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam karung, tas berisi obeng, hp, serta dompet, dan 1 sepeda motor milik pelaku,”kata Iptu Bambang.

Atas perbuatan pelaku, pihak Daop 8 KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 1.370.000,- (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara,” Ungkap(ERS)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengurus IPSI Kota Tegal Masa Bhakti 2024 – 2028 Resmi Dilantik

BERITA UTAMA

Personil piket Pos Polisi Pasar Besar Polsek Pahandut Sambangi Sejumlah Pedagang

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu

Artikel

Plh. Danramil 1002-04/Las Pelda Adie Riyanto, Babinsa Harus Mampu Menjadi Solusi di Desa Binaan

Artikel

Polres Magetan Perkuat Pengamanan Kedatangan Kotak Suara Pilkada 2024 di Gudang KPUD

Uncategorized

Simak yang di lakukan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

Artikel

Impor Pikap India Masih Dikaji Ulang, Senator Lia Istifhama Dukung Penundaan

Artikel

Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Temukan Korban yang Menceburkan Diri di Sungai Brantas