Pontianak – Targetnews.id Peredaran oli palsu di Kalimantan Barat menggemparkan publik. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp85 miliar per bulan. Temuan ini didasarkan pada estimasi transaksi oli palsu yang marak beredar di Kubu Raya, Kota Pontianak, hingga sejumlah wilayah lain di Kalbar.
Dalam konferensi pers, Krisantus menunjukkan empat kaleng oli palsu lengkap dengan hasil penelitian laboratorium. Ia menyebut oli tersebut menggunakan merek Pertamina namun berasal dari Cina. “Ini bukan hanya soal kerugian negara dan citra Pertamina, tapi juga soal keselamatan masyarakat. Saya khawatir, jangan-jangan kendaraan saya sendiri sudah pakai oli oplosan ini,” ujarnya geram.
Wagub menegaskan bahwa Pertamina harus segera bertindak. “Pertamina jangan tinggal diam! Ini kerugian besar. Segera laporkan ke pihak kepolisian!” serunya.
Sorotan serupa juga datang dari Anggota DPR RI, H. Yuliansyah, yang menilai peredaran oli palsu sebagai ancaman serius. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, berkoordinasi dengan Pertamina, dan membongkar jaringan pelaku.
“Ini bukan kejahatan kecil. Selain merugikan negara dan perusahaan BUMN, ini juga membahayakan nyawa pengguna kendaraan. Jangan tunda-tunda penindakan,” ujar Yuliansyah.
Publik kini menanti langkah nyata dari pihak berwenang. Kasus ini membuka mata soal lemahnya pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di Kalimantan Barat. Pertamina diminta untuk tidak hanya fokus pada kerugian finansial, tetapi juga segera mengambil tindakan hukum guna menjaga nama baik dan melindungi konsumen.(reni)