Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 16 April 2025 - 16:08 WIB

Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Edukasi Cegah Tambang Ilegal

Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Edukasi Cegah Tambang Ilegal

Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Edukasi Cegah Tambang Ilegal

MIMIKA – Satgas Yonif 611/Awang Long bersama tim gabungan dari Polsek Kuala Kencana, Brimob, SRM, CLO dan TRMP dan Petugas Safety dari Petrosea melaksanakan kegiatan penertiban, sekaligus didalamnya meberikan Edukasi, Himbauan dan penyuluhan di Kampung Karang Senang, Kec. kuala Kencana, Kab. Mimika Papua Tengah, Rabu (16/4).

Hal ini merupakan langkah proaktif yang sangat penting dalam menanggulangi penambangan ilegal, khususnya di sepanjang Area Tanggul Barat dari Mile Pos 22 sampai dengan Mile Pos 35.

Letda Ctp Wira Andhika Airwangga, S.Si., menyampaikan bahwa “program seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan ekosistem di sekitar area penambangan, serta mencegah tindakan penambangan ilegal yang bisa merusak lingkungan secara besar-besaran,“Ujar Wira.

Baca juga  Visi Percepatan Pembangunan Faizal-Nurdin, Jad Magnit Dukungan Masyarakat

Para penambang ilegal yang tertangkap sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dikumpulkan di satu lokasi yang berdekatan dengan area operasi mereka.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mereka lakukan di wilayah kerja PT Freeport Indonesia.

Dalam pengarahan yang diberikan oleh pihak Perusahaan, disampaikan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, baik dari segi peraturan perundang-undangan nasional maupun ketentuan internal perusahaan.

Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman mendalam mengenai risiko keselamatan kerja yang sangat tinggi dalam aktivitas penambangan ilegal, di mana tidak adanya standar operasional, perlindungan diri, maupun pengawasan teknis dapat membahayakan nyawa para penambang maupun orang lain di sekitarnya.

Baca juga  Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Pihak perusahaan menekankan bahwa penambangan yang tidak sesuai prosedur tidak hanya merugikan secara hukum dan ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal serta kerusakan lingkungan yang serius.

Melalui pendekatan ini, diharapkan para pelaku menyadari konsekuensi hukum dan risiko keselamatan yang mengancam, serta menghentikan kegiatan mereka demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku. (Pen Yonif 611)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PERAN BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI COOLING SYSTEM DALAM SETIAP SAMBANG

Artikel

Berkah Ramadhan Personel Serta Persit Koramil 05/Kurau Kodim 1009/Tanah Laut Turun Ke Jalan Bagikan Takjil

Artikel

Kapolres Pasuruan Beri Kejutan HUT ke-79 TNI di Makodim 0819 Pasuruan

Artikel

Sepanjang 2023, 1.135,6 Ha Sawit Petani Riau Ikut Serta PSR PTPN IV PalmCo Regional 3

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Atensi Presiden Republik Indonesia

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Binaannya

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Komitmen Sinergitas, Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi