Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 April 2025 - 22:06 WIB

Viral, Pencurian Kotak Amal di Masjid Raudhotul Jannah Duduksampeyan Gresik Diringkus

Viral, Pencurian Kotak Amal di Masjid Raudhotul Jannah Duduksampeyan Gresik Diringkus

Viral, Pencurian Kotak Amal di Masjid Raudhotul Jannah Duduksampeyan Gresik Diringkus

 

Gresik TargetNews.ID – Seorang Pria bernama Yanto (27), asal warga Bulak Rukem, Wonokusumo, Surabaya, berhasil diamankan warga dan kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Raudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kamis (17/04/2025)

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, kejadian bermula sekitar pukul 08.30 Wib. Saksi mata, Arkan, yang bertugas sebagai marbot masjid, mencurigai seorang pria yang tergesa-gesa keluar dari area masjid

Saat Arkan memasuki masjid, ia mendapati dua kotak amal dalam kondisi rusak pada bagian kuncinya

Menyadari telah terjadi pencurian, Arkan dengan sigap mengejar pelaku sambil berteriak “Maling… Maling… Maling,”.

Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung membantu pengejaran

Baca juga  KAPOLSEK DUKUH PAKIS SELALU KOMPAK BERSAMA FORPIMKA HADIRI LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL

Mendapat laporan dari warga yang responsif, pihak Polsek Duduksampeyan segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Bersama warga, polisi melakukan penyisiran dan pencarian terhadap pelaku

Tak lama berselang, tersangka (Yanto) berhasil ditemukan bersembunyi di sekitar perlintasan kereta api di Desa Tumapel, yang terletak di seberang Jalan Raya Duduksampeyan

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 35.000 dari salah satu kotak amal yang berada di ruang jemaah perempuan

Sementara itu, uang di dalam kotak amal di ruang jemaah laki-laki belum sempat diambil karena masih terdapat kotak dalam yang terkunci

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif dan kesigapan warga dalam membantu proses pengungkapan kasus pencurian kotak amal ini

Baca juga  Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

“Kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng yang diduga digunakan untuk merusak kunci kotak amal, dua buah kotak amal yang rusak, dan uang tunai sebesar Rp 2.665. 000

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Duduksampeyan untuk menjalin proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengawal Demokrasi Netral Menuju Pemilu 2024 Yang Damai Untuk Indonesia Terus Melaju

BERITA UTAMA

Membahayakan! Polisi Beri Teguran Humanis Kepada Pengendara dengan Muatan Berlebih

BERITA UTAMA

H.Slamet Junaidi Bupati Sampang Tegaskan Perbaikan Menyeluruh RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang

Artikel

Polda Jatim Siagakan 100 Personel Gabungan di Bundaran Waru, Malam Pergantian Tahun Berjalan Lancar

BERITA UTAMA

Peduli Masyarakat.. Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Mempererat Kedekatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Sambang Secara DDS Kewarga Binaan.

Artikel

Dedi Parna Putra Waruwu, Lulusan Ilmu Hukum, Wisudawan yang Dilantik di Auditorium H. Syahruddin Siregar.

Uncategorized

Berikan Himbauan Stop Karhutla Bripka Andi Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla