Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 April 2025 - 22:08 WIB

Polsek Duduksampeyan Tangkap Maling, Kotak Amal

Polsek Duduksampeyan Tangkap Maling, Kotak Amal

Polsek Duduksampeyan Tangkap Maling, Kotak Amal

 

Gresik TargetNews.id – Polsek Duduksampeyan Gresik bersama warga berhasil mengamankan seorang maling kotak amal. Pelaku ditangkap saat sembunyi di dekat perlintasan kereta api yang berada di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025, sekira pukul 08.30 Wib, di dalam Masjid Roudhotul Jannah, yang terletak di Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik.

Pada saat itu seorang saksi atas nama Arkan yang sehari-hari Marbot di Masjid Roudhotul Jannah, datang ke masjid Roudhotul Jannah dengan maksud hendak membersihkan masjid. Namun ketika datang tersebut, dia melihat ada seseorang keluar dari masjid.

Ketika berada di dalam masjid, saksi Arkan melihat kunci gembok dari dua buah kotak amal sudah dalam kondisi rusak. Selanjutnya saksi Arkan mengejar pelaku tersebut sambil berteriak “Maling – Maling” dan akhirnya pelaku langsung melarikan diri kemudian pihak Desa Pandanan, Duduksampeyan menghubungi Polsek Duduksampeyan dan memberitahukan kejadian tersebut.

Baca juga  Danrem Tinjau Kesiapan Yon TP dan Brigif Teritorial Pembangunan di Sampang 

Akhirnya Petugas dari Polsek Duduksampeyan bersama sama dengan warga Desa Pandanan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di dekat perlintasan Kereta Api Desa Tumapel yang lokasinya di seberang Jalan Raya Duduksampeyan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku yang kemudian diketahui bernama Y berusia 28 tahun, asal Bulak rukem Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka Lantas

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Masjid Roudhotul Jannah dan berhasil membawa uang tunai yang didapat dari kotak amal Jemaah perempuan sebesar Rp.35.000,-, namun yang uang tunai sebesar Rp.2.630.000, belum sempat dia ambil karena di dalam kotak amal yang dirusak kuncinya ternyata masih ada kotak lagi yang juga terkunci, dan dia memutuskan keluar masjid ketika ada seseorang datang ke masjid.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Duduksampeyan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Y harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116: Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way

Artikel

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pasuruan Menggelar Bakti Sosial Peduli Lingkungan Tanam Pohon Penghijauan

BERITA UTAMA

Bersama Ibu-Ibu PKK,Babinsa Koramil 15/Klirong Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Artikel

Begini Kronologi Mahfudi Laporkan Adik Iparnya Sendiri ke Mapolda Jatim

Artikel

Polres Bangkalan Gelar Patroli SOTR Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Ramadan

Uncategorized

Petinju Hulu Sungai Tengah Siap Beri Kejutan di Kejurprov, Targetkan Podium Tertinggi

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Anggota Samapta memberikan Himbauan kepada Warga agar tidak membakar hutan dan lahan