Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 18:30 WIB

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

 

TANJUNGPERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini termasuk nekat. Dua tersangka S, 24, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores, 32, warga Wonosari, Surabaya, ini nekat mencuri di siang bolong. Keduanya berakhir di hajar massa saat beraksi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

Keduanya tepergok korban R, 29, yang sudah curiga dengan gerak-gerik dua tersangka curanmor ini. Saat sepeda motor korban hendak dibawa lari, korban langsung mengejar dan menarik maling. Keduanya berhasil diringkus dan dihajar massa di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

“Tersangka langsung kami amankan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (23/4).

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban datang dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah. Korban ketika masuk rumah sudah curiga dengan gelagat dua tersangka di depan rumahnya.

Korban melihat keduanya berboncengan seperti mencari sesuatu. Setelah itu, tersangka MH terlihat turun dan menuju ke sepeda motor korban. Ia mengeluarkan kunci T dan L kemudian merusak kunci motor dan membawa lari motor korban.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

“Saat itu, korban yang sudah mencintai dari dalam rumah langsung keluar dan meneriakinya maling. Saat itu juga massa menghadangnya,” ujarnya.

Tersangka langsung dihajar massa di lokasi. Polsek Asemrowo langsung mengamankan keduanya dan sempat membawanya ke rumah sakit. “Kami temukan kunci T dan L serta sepeda motor korban dan sarana milik tersangka,” katanya.

Ternyata, saat penyidikan, kedua tersangka curanmor di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan curanmor. “Mereka mengaku sudah dua kali masuk penjara,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melaksanakan Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Dukung Cooling System Pilkada Damai

Artikel

Cegah Terjadinya Laka Lantas, Polres Pamekasan Gelar Rampchek di Terminal Ronggosukowati

BERITA UTAMA

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Tanamkan Cinta Tanah Air dan Pupuk Soliditas

Uncategorized

Atur Kelancaran Lalu Lintas di Lokasi Kampanye, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Turut Serta Turun Ke Jalan

Artikel

Sosialisasi Program, 1 Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Serahkan Motor Dinas Babinsa