Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 18:30 WIB

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

 

TANJUNGPERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini termasuk nekat. Dua tersangka S, 24, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores, 32, warga Wonosari, Surabaya, ini nekat mencuri di siang bolong. Keduanya berakhir di hajar massa saat beraksi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

Keduanya tepergok korban R, 29, yang sudah curiga dengan gerak-gerik dua tersangka curanmor ini. Saat sepeda motor korban hendak dibawa lari, korban langsung mengejar dan menarik maling. Keduanya berhasil diringkus dan dihajar massa di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

Baca juga  Lebih Dekat Bersama Guru Dan Murid TK, Babinsa Madureso Koramil 19/ Kuwarasan Rutin Sambang Dan Komsos

“Tersangka langsung kami amankan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (23/4).

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban datang dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah. Korban ketika masuk rumah sudah curiga dengan gelagat dua tersangka di depan rumahnya.

Korban melihat keduanya berboncengan seperti mencari sesuatu. Setelah itu, tersangka MH terlihat turun dan menuju ke sepeda motor korban. Ia mengeluarkan kunci T dan L kemudian merusak kunci motor dan membawa lari motor korban.

Baca juga  TMMD ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah: Bangun Infrastruktur, Cetak Karakter Generasi Muda Lewat Pramuka

“Saat itu, korban yang sudah mencintai dari dalam rumah langsung keluar dan meneriakinya maling. Saat itu juga massa menghadangnya,” ujarnya.

Tersangka langsung dihajar massa di lokasi. Polsek Asemrowo langsung mengamankan keduanya dan sempat membawanya ke rumah sakit. “Kami temukan kunci T dan L serta sepeda motor korban dan sarana milik tersangka,” katanya.

Ternyata, saat penyidikan, kedua tersangka curanmor di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan curanmor. “Mereka mengaku sudah dua kali masuk penjara,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

FPII : Pejabat Publik Jangan Sombong dan Arogan Terhadap Wartawan Untuk Demokrasi

BERITA UTAMA

Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan HP Benar Adanya Dibeberapa Lapas dan Rutan, AMI Siapkan Masa Aksi Lebih 1000 Orang

BERITA UTAMA

O2SN 2026 Resmi Dibuka, Bupati Tegal: Karakter yang Baik Lebih Berharga dari Sekadar Juaral

Artikel

Pantau Desa Binaan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Barabai Kompak Komsos Dengan Warga

Artikel

Kanit Binmas Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kepada Warga di Sekitar.

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Sandi Ops Zebra Telabang 2023 kepada Masyarakat

Artikel

Dalam Upacara 17-san, KASAD Mendukung Program Pemerintah Melalui TNI Manunggal Air

Uncategorized

Akhir Pekan, Polsek Rakumpit Edukasikan Karhutla untuk Warga Gaung Baru