Lapas Bukittinggi Sukses Budidaya Cabe Merah Keriting, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Bukittinggi Sukses Budidaya Cabe Merah Keriting, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Bukittinggi Sukses Budidaya Cabe Merah Keriting, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

BUKITTINGGI TargetNews.id Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, Petugas Lapas Bukittinggi sukses membina Warga binaan melaksanakan kegiatan budidaya cabai di lahan pertanian Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap program nasional dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus menjadi ajang pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan”, kata Kepala Seksi Kegiatan Kerja Fahmi Aziz saat diwawancarai awak media, pada Kamis (1/5/2025).

Baca juga  Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Kahayan Tengah Patroli Sambang Ke SPBU

Fahmi Aziz memaparkan selain untuk pembinaan kami berharap juga program ini akan memberikan hasil yang bermanfaat secara berkelanjutan.

Baca juga  Jalin Kebersamaan Dengan Warga Masyarakat, Babinsa Pos Selopuro Gelar Kerja Bakti Bersama

“Selain untuk konsumsi internal, hasil panen juga dapat menjadi kontribusi positif bagi lingkungan sekitar sebagai bentuk nyata dukungan terhadap ketahanan pangan.” pungkas Fahmi Aziz. (LAG76).

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Jabiren Raya Kepada warga binaan

Uncategorized

Poslap 31 Siaga Karhutla di Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Alat Damkar.

BERITA UTAMA

Momentum Idul Adha 1444 H, Polresta Palangka Raya Potong 5 Sapi dan 2 Kambing

BERITA UTAMA

Perayaan Tri Suci Waisak di Kota Tegal Berjalan Aman

Uncategorized

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat

Artikel

91 Petani Tambak Sumur Kembali Menggantung, Putusan Diulur Hingga 24 Februari 2026

Artikel

Kemanunggalan TNI Terwujud, Babinsa Barabai Ikut Gotong Royong Jalan Pertanian

BERITA UTAMA

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum