Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Spesialis, Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Dua Pelaku Spesialis, Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Dua Pelaku Spesialis, Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

 

Surabaya TargetNews.ID – Dua orang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kedua tersangka tersebut dilaporkan menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu.

Diketahui korban dalam kasus itu yakni R, warga Wiyung, Surabaya, yang melapor Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang di tempat usahanya raib digasak oleh para pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura.

Tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek lalu menguras barang-barang di dalam.

Baca juga  Patroli malam Antisipasi keamanan dan Tindak Pidana Di Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024.

“Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi,” tutur AKBP Aris Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (17/05).

Lanjut, AKBP Aris mengatakan dalam pengakuan Kedua pelaku selain di wilayah Gayungsari mereka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo. Setelah adanya laporan dari R anggota secara sigap kemudian menemukan persembunyian lalu dilakukan penggerebekan.

“Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, dalam pernyataannya menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut. Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Selanjutnya mereka melarikan diri dari TKP. Kemudian kedua tersangka di proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curat lain di wilayah Jawa Timur.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keamanan kota, ” tegasnya.

AKBP Aris menambahkan, mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan pada usaha-usaha retail guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Pungkasnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolsek Rakumpit Adakan Jum’at Curhat di Petuk Barunai

BERITA UTAMA

Bangun Kedekatan Dengan Anak Usia Dini, Babinsa Sidomukti Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Pos Paud Sudirman

BERITA UTAMA

Wakil Walikota Ingatkan Pentingnya Keluarga dalam Membangun Karakter Antikorupsi

Artikel

FK Metra Kab Tegal Juara Harapan 1 Provinsi Jawa Tengah

Artikel

Warga Simokerto Bersatu Amankan Wilayah, Tolak Aksi Penyusup Perusuh di Malam Hari

Uncategorized

Pimpin Pelaksanaan Apel Sore, Ipda Isdi Susila Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Jelang Mudik Lebaran, Polres Pulang Pisau Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Telabang 2026

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Pasuruan