Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:34 WIB

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

 

TARGETNEWS.ID SAMPANG, Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk! Lembaga Kajian Hukum dan Analisa Publik (LKUHAP) resmi menyatakan perang terhadap praktik tambang liar yang merusak lingkungan dan merugikan daerah.

Ketua LKUHAP, Ivan B. Ariesta, menegaskan bahwa mulai tahun 2025 pihaknya akan melakukan monitoring intensif di seluruh titik rawan tambang ilegal di Jawa Timur. Sebagai langkah awal, surat resmi pemberitahuan akan dilayangkan ke Kapolda Jatim, diteruskan ke seluruh Kapolres dan Kapolresta, sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum segera digerakkan.

Baca juga  Menjaga kebugaran Anggota Koramil 13 Buluspesantren melaksanakan Apel Pagi di Lanjutkan olahraga bersama di Makoramil 13 Buluspesantren

“Tak ada ruang bagi penambang ilegal dan oknum pelindungnya. Kami kawal, kami lawan, dan kami bongkar!” tegas Ivan dengan nada geram.

Dampak Tambang Ilegal Menghancurkan:

Lingkungan rusak parah
Jalan-jalan desa hancur
PAD daerah nol besar
Regulasi ditabrak mentah-mentah
Laporan warga menyebutkan lahan pegunungan padat penduduk kini dijarah tanpa izin dan pengawasan. Kondisi ini kian memperkuat temuan LKUHAP yang menduga kuat adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu.

Landasan Hukum Menggigit:

LKUHAP merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba:

Pasal 158: Tambang tanpa izin = Penjara 5 tahun + Denda Rp100 miliar
Pasal 161: Penadah hasil tambang ilegal = Sanksi serupa Desakan Tegas untuk Aparat:
Tertibkan tambang tak berizin
Usut tuntas aktor di balik layar
Perketat pengawasan kawasan pegunungan
“Ini bukan sekedar isu lokal. Ini soal keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan hukum. Jangan biarkan masyarakat kecil terus jadi korban!” pungkas Ivan.

Baca juga  Polres Sumenep Gelar Semarak Mayday Fiesta 2025, Senam Bersama Satukan Buruh, Polisi, dan Pemangku Kepentingan

LKUHAP berjanji akan terus menggempur praktik tambang ilegal sampai ke akar-akarnya. Mereka menyerukan kepada pelaku usaha tambang untuk taat hukum dan sadar bahwa sumber daya alam bukan untuk dijarah, melainkan dikelola secara adil dan berkelanjutan tegasnya . Junaedi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi, Pakai Sabuk Pengaman

Artikel

Warga Kuin Kecil Mulai Rasakan Manfaat Pembangunan Jalan

BERITA UTAMA

Pupuk Jiwa Patriotisme Prajurit, Kodim 0709/Kebumen Rutin Selenggarakan Upacara Bendera Senin

BERITA UTAMA

Datangi Masyarakat dan ajak Masyarakat Untuk jaga Kamtibmas Itulah yang di Sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Polsek Maliku Amankan Kegiatan Warga Masyarakat Laksanakan Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan.

Uncategorized

Melaksanakan Kryd, Polsek Maliku Sasar Sajam, Narkoba dan Barang Berbahaya lainnya

Uncategorized

Lewati Rute Ini, Satsamapta Polresta Palangka Raya Jamin Kamtibmas

Artikel

Pelaku Pengedar Narkoba, Dengan Barang Bukti 34 Poket di Amankan Satresnarkoba Polres Pasuruan