Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:49 WIB

Cegah Kerusakan Lingkungan, Satgas Yonif 611/Awang long Laksanakan Penertiban Penambang Ilegal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Satgas Yonif 611/Awang long Laksanakan Penertiban Penambang Ilegal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Satgas Yonif 611/Awang long Laksanakan Penertiban Penambang Ilegal

Mimika, Papua Tengah — Satgas Yonif 611/Awang Long bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pam Obyek Amole II Brimob, Koramil Kuala Kencana, Polsek Kuala Kencana, SRM, Nawakara,

dan TRMP melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Patroli yang berlangsung Selasa, 20/5/2025, dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIT ini dipimpin oleh Sertu Dicky dan melibatkan tiga orang personel dari Pos MP 37.

Tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk menghentikan aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasional perusahaan dan masyarakat sekitar.
Letda Ctp Wira, S.Si., selaku Perwira yang di tuakan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh tim gabungan.

Baca juga  Bantuan Alat Berat Kapolri Dukung Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

“Kami terus berkomitmen untuk menindaklanjuti segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya penambangan liar yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Ini adalah bagian dari rangkaian operasi penertiban yang sudah berjalan,” ujarnya..

Baca juga  Pencegahan Potensi Karhutla Wilkum Polsek Maliku Melalui Kegiatan Satgas Pengendalian Karhutla Poslap 23

Dalam penertiban tersebut, Polsek Kuala Kencana berhasil menyita 1 unit mesin alkon dan 1 gulung selang penyemprot yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan illegal.

Denngan adanya patroli ini, diharapkan situasi di wilayah operasional perusahaan PT Freeport Indonesia tetap kondusif, serta dapat mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. (Pen Yonif 611/Awl).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Laksanakan Pembayaran Zakat Fitrah Prajurit dan PNS

BERITA UTAMA

Istighotsah Kubro Dalam Rangka Isra Mi’raj Di Makodim 0709/Kebumen

Artikel

Keren!! Pemalang Single Fighter Pulang Bawa 13 Emas di Kejuaraan Pencak Silat Dandim Pemalang

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Hadiri Kegiatan Sosialisasi Lanjutan Program TJPS di Kabupaten Manggarai Timur

Uncategorized

Personel Polsek Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Sebangau Kuala Kepada Masyarakat

Uncategorized

Dampingi Kondisi Keamanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Eksekusi Objek Perkara Perdata

BERITA UTAMA

Wujud Sinergitas, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Perobatan Warga Binaan

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Kebersihan Lingkungan Kerja