Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Drama penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Jan Hwa Diana, bos perusahaan tersebut, sebagai tersangka setelah menemukan ratusan ijazah disembunyikan di rumahnya.

Kini Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan ratusan ijazah milik mantan karyawan Jan Hwa Diana di rumahnya saat dilakukan penggeledahan. Totalnya ada 108 ijazah yang akhirnya diserahkan oleh Diana

Dalam keterangan pers kemarin, Kamis (22/05/2025), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, selama ini, Diana berdalih tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah mantan karyawannya.

Baca juga  Wujud Sinergi Jurnalis Surabaya Gelar “Ngopi Bersama Media” di Polsek Simokerto, Pererat Sinergi dengan Kepolisian

“Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: 108 lembar ijazah milik mantan karyawan tersebut ternyata disembunyikan di rumahnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya ini, lanjut kata Suryono, kini Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan ratusan ijazah.

“Dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan,” katanya.

Beberapa ijazah yang kami temukan, masih lanjut kata Suryono, kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah, Jan Hwa Diana saat ditanya lokasi penyembunyian, menjawab, Di rumahnya,

Baca juga  Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

“Sekarang Diana saat ini telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal,” jltrenya.

Suryono menambahkan, temuan 108 ijazah di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos CV Sentosa Seal itu memang sengaja melakukan penahanan ijazah,” pungkas AKBP Suryono. (tok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wabup Katamso meninjau langsung Lokasi Rencana Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu TPST di Merlung:

BERITA UTAMA

Polres Magetan Buka Bengkel Siaga dan Lakukan Ramp Check di Cemorosewu Pada Ops Ketupat 2023

Artikel

Bupati Sampang Serta Wakil Bupati Sampang Menghadiri Rapat Dewan

Artikel

Pj Walkot Serahkan Santunan Kematian Petugas Kebersihan PAI dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

Uncategorized

Sambang Kamtibmas Polsek Maliku sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Pemahaman Tentang Karhutla

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Santri Harus Percaya Diri, Karena Santri Bisa Jadi Apa Saja