Home / Uncategorized

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at (23/05/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  KAKI Apresiasi dan Soroti Polda Jatim Terkait Tembak Mati Pelaku Curanmor Inisial Y di Surabaya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Perampok Minimarket di Sungai Kakap Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor hadiri pelaksanaan penetapan dan penegasan batas wilayah

Artikel

Dengan Gemilang Lapas Narkotika Jakarta Sabet Gelar WBK Tutup Tahun 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Uncategorized

Polresta Mojokerto Periksa 9 Pemuda Diduga Gerombolan Pesilat Yang Berkonvoi

Uncategorized

Polsek Rakumpit Sediakan Motor Bajaka Presisi untuk Dibaca

Artikel

Pensiunan Kepala Sekolah Surabaya, Laporkan Ikke Septianti atas Dugaan Intimidasi dan Penggelapan

Artikel

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Anggota Koramil 03/Tebas Turun Cek Stok Beras Di Tempat Kepenggilingan

Artikel

Kapolsek Banyuates, ungkap Kasus curanmor