Home / Uncategorized

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Spanduk Himbauan Gunakan Helm SNI

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau Jajaran Polda Kalteng terus bergerak melakukan penertiban lalu lintas demi terciptanya kamtibmas Jumat , (23/5/2025).

Melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan terkait wajib memakai helm dan wajib mengklik helm bagi pengguna roda dua di lokasi strategis Pulang Pisau.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Hal itu juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait keselamatan berlalulintas.

“Spanduk himbauan ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat pengendara sepeda motor,” katanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

MARSEKAL TNI FADJAR PRASETYO, S.E., M.P.P. CSFA KEPALA STAF ANGKATAN UDARA

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

Uncategorized

Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar

BERITA UTAMA

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Ajak Masyarakat Pesisir Untuk Stop!!! Karhutla Ini Caranya

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Kerahkan Satlantas Jaga Arus Lalu Lintas saat Tahapan Pendaftaran Caleg

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu