Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 26 Mei 2025 - 11:56 WIB

Kisah Haru Vita: Anak Terlantar Korban Perceraian yang Ibunya Meninggal dalam Perjalanan, Kini Dipulangkan ke Jember

Kisah Haru Vita: Anak Terlantar Korban Perceraian yang Ibunya Meninggal dalam Perjalanan, Kini Dipulangkan ke Jember

Kisah Haru Vita: Anak Terlantar Korban Perceraian yang Ibunya Meninggal dalam Perjalanan, Kini Dipulangkan ke Jember

TargetNews.ID Makassar – Nasib menyedihkan dialami oleh seorang anak perempuan bernama Vita Novita Anggraeny. Sejak usia 5 tahun, Vita telah menjalani kehidupan yang tidak mudah. Pada tahun 2017, kedua orangtuanya bercerai, dan setahun kemudian, tepatnya tahun 2018, sang ibu memutuskan untuk merantau ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, guna mencari nafkah dan kehidupan yang lebih baik bagi putrinya. (26/5)

Namun takdir berkata lain. Seiring waktu, ibu Vita mengalami penurunan kesehatan dan didiagnosis mengidap penyakit kanker paru-paru. Mengetahui kondisi kesehatannya semakin memburuk, ia pun memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur.

Afrizal, selaku perwakilan Pusat Trauma Center (PTC) Makassar, menceritakan bahwa pada saat ibu Vita dalam perjalanan pulang menggunakan Kapal Laut Tidar menuju Surabaya, kondisi fisiknya tiba-tiba drop. Pada Sabtu malam, tanggal 17 Mei 2025, pihak kapal memutuskan untuk menurunkan ibu Vita di Pelabuhan Makassar.

Baca juga  Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Kahayan Tengah Patroli Sambang Ke SPBU

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar langsung sigap membantu dan membawa ibu Vita ke RS Pelamonia guna mendapatkan penanganan medis intensif. Setibanya di rumah sakit, ibu Vita dalam keadaan tidak sadarkan diri dan segera dirawat di ruang ICU dalam kondisi kritis.

Namun, nasib berkata lain. Pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 00.35 WITA, ibu dari Vita dinyatakan meninggal dunia di RS Pelamonia. Berdasarkan kesepakatan pihak keluarga, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sudiang, Makassar.

Duka mendalam tak hanya dirasakan keluarga, namun juga para petugas yang turut menangani kasus ini. Setelah kepergian sang ibu, perhatian tertuju penuh kepada Vita yang kini benar-benar hidup tanpa orangtua.

RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center) Dinas Sosial Kota Makassar pun segera bergerak. Mereka melakukan koordinasi lintas daerah untuk memastikan Vita bisa kembali ke kampung halamannya dan mendapatkan perlindungan serta pengasuhan yang layak. Koordinasi dilakukan dengan Kepala Desa Tegalsari, TKSK Kecamatan Ambulu, Camat Ambulu, Dinas Sosial Kabupaten Jember, serta ayah kandung Vita.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Setelah proses koordinasi yang cukup intens dan panjang, kami akhirnya mendapat titik terang. Vita bisa dipulangkan dan diterima kembali oleh keluarganya di Jember,” ujar Afrizal.

Pada hari Sabtu, Vita akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur. Kini ia berada di bawah pengawasan dan perlindungan pihak keluarga serta pemerintah setempat.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa anak-anak terlantar seperti Vita membutuhkan kepedulian bersama, tidak hanya dari keluarga tetapi juga dari masyarakat dan instansi pemerintah. Kehilangan ibu di tengah perjalanan pulang menjadi babak pilu dalam hidup Vita, namun setidaknya ia kini telah kembali ke tanah kelahirannya, di tempat yang lebih aman untuk memulai kembali hidupnya.

H.Niman

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lestarikan Lingkungan, Kodim 1002/HST Tanaman Pohon Sambut HUT KE-65 Kodam VI Mlw

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Pimpin Sertijab Perwira Staf Operasi Dan Wakil Komandan

Artikel

Peringatan HUT ke-63 Korem 071 Wijayakusuma Tahun 2024 : Meneguhkan Komitmen untuk Pengabdian dan Profesionalisme

Artikel

Bang Jago Si-Tukang Parkir Liar, Lakukan Ancaman dan Pemukulan Pegawai Warung Hinggah Tersandung “Pasal 466 Serta Pasal 262”!!!

Artikel

Tidak Masuk Dalam list, Wartawan Dilarang Ikut Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel

BERITA UTAMA

Program Binter Unggulan TNI AD di Wilayah Korem 161/Wira Sakti, Wujud TNI-AD Hadir Untuk Rakyat