Home / Uncategorized

Senin, 26 Mei 2025 - 15:25 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Minggu(25/05/2025)

Baca juga  Piket siaga Polsek Maliku Patroli komplek perkantoran

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Ultah ke-76 Megawati, Kader PDIP Kecamatan Simokerto. Gelar Dapur Umum

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bank Mandiri

Artikel

KEJURNAS MOTOCROSS PIALA PANGLIMA TNI CUP 2025

Artikel

Pasmar 2 Korps Marinir Terima Piagam Penghargaan Kanwil DJPb Jawa Timur

Artikel

Kodim 1002/HST Momentum Penghormatan  dan Kebanggaan Prajurit

Artikel

Polres Gresik Berhasil Pelaku, Amankan Admin Grup FB Cinta Sedarah di Denpasar Bali

BERITA UTAMA

Jelang Akhir Pekan, Kasatbinmas Polresta Palangka Raya Pimpin Apel

BERITA UTAMA

Polri Peduli, Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Negeri

Uncategorized

Pimpin Apel Pagi, Dipimpin Kasattahti Polresta Palangka Raya: Pemilu Polri Netral