Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 23:57 WIB

Jelang Akhir Pekan, Kasatbinmas Polresta Palangka Raya Pimpin Apel

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka menjaga kedisiplinan, sejumlah personel Polresta Palangka Raya melaksanakan apel pagi, Jum’at (6/1/2023) pukul 07.00 WIB.

Apel yang diikuti seluruh satuan fungsi tersebut dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dede Setiyadi.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terbukti Kedapatan Sabu

“Dalam kesempatan yang baik ini, marilah kita semua mengucapkan syukur karena masih diberikan kesehatan sehingga dapat mengikuti apel pagi seperti sebelumnya,” katanya.

“Kemudian, sebagai cara untuk memelihara kesehatan, usai apel pagi agar melaksanakan olahraga baik terpimpin maupun mandiri,” harapnya.

Baca juga  Cegah Kemacetan, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalu Lintas

Ditambahkannya, dengan padatnya kegiatan yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka diperintahkan para personel untuk terus memonitor info yang ada dalam grup Whatsapp.

“Terakhir, mari kita terus jaga soliditas sesama rekan kerja. Karena, masih banyak agenda atau pun program kerja yang membutuhkan kebersamaan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Minta Keterangan Hadi Purwanto Penyidik Polres Mojokerto Bakal Dalami Dugaan Korupsi Pemdes Kedunglengkong

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Penuh Semangat, Warga Bantu Angkut Material Pembangunan Rabat Beton Sasaran TMMD Reguler Ke-129 di Desa Tempapan Hulu

Artikel

Pengurus MUI Kota Tegal Dikukuhkan

Artikel

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan