Polsek Sebangau Kuala, Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Polsek Sebangau Kuala, Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Polsek Sebangau Kuala, Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (02/06/2025) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Iptu Djunedie Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  PMI Brebes Inovatif Tingkatkan Pendapatan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Iptu Djunedie di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ta’ziah Purnawirawan TNI, Koramil 19/Kuwarasan Bantu Prosesi Pemakaman

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Sebuah Apartement, Dua Terduga Pengedar Diamankan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Hadiri Pelatihan Pengendalian Hama Tanaman Cabe di Desa Maburai

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Siaga Amankan MTQH ke-XIII Tingkat Kabupaten di Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

DPKH Cegah Stunting Dengan Bantuan Ternak

Artikel

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

31 Orang Terlapor Diduga Anarkis Dipolisikan Operator Backhoe CV. RF Bersaudara