Home / TNI-POLRI

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:05 WIB

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan patroli di kawasan Rawan Laka (Rawan Kecelakaan), Sabtu (7/6/2025) siang

Kegiatan yang dipimpin Aiptu FX Agus Prihanto dengan melakukan patroli menuju ke daerah-daerah yang sering terjadi rawan kecelakaan, dalam giat itu petugas tidak hanya melaksanakan patroli, sekaligus juga memantau pergerakan arus lalu lintas dengan melakukan pengaturan

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Tertib Lalu Lintas

“ Bahwa giat Patroli pantau lokasi rawan laka, ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalur rawan laka, Kami juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara saat melintas di jalan tersebut,” jelas FX Agus Prihanto.

Baca juga  Panen Raya, Pemerintah Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan Nasional

Dengan kehadiran Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau tersebut di harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta meminimalisir terjadi laka lantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Love Scam dan Penipuan Belanja Online, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Edukasi Warga Soal Medsos

BERITA UTAMA

Sambut Ramadhan, Babinsa Kodim 1009/Tla Bersama Warga Bersihkan Mushola di Desa Sumber Makmur

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Monitoring Harga Pupuk Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Selalu Berikan Pendampingan Personel Kodim 1009/Tla Dukung Pemerintah Dalam Optimalisasi Lahan Pertanian Di Wilayah Tanah Laut

BERITA UTAMA

Murid SMKN 1 Tonjong Juga Dibekali POL Milter

Artikel

DANKORMAR PASTIKAN KESIAPAN SATGAS PAMTAS RI-PNG MOBILE YONIF 1 MARINIR

BERITA UTAMA

Perhatian Pimpinan, Dandim 1002/HST Bagikan Bingkisan Lebaran dan Lepas Cuti Prajurit

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan