Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:57 WIB

Ketua PJI Sulsel: Media Massa Adalah Pilar Ke 4 Demokrasi dan Wartawan Bukan Pelaku Kriminal

Ketua PJI Sulsel: Media Massa Adalah Pilar Ke 4 Demokrasi dan Wartawan Bukan Pelaku Kriminal

Ketua PJI Sulsel: Media Massa Adalah Pilar Ke 4 Demokrasi dan Wartawan Bukan Pelaku Kriminal

 

Makassar,TargetNew.ID – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building, milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik bermula saat seorang Pengacara Wawan Nur Rewa menyampaikan tudingan dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya telah dirampas. Akibatnya, pihak tertentu melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan menyeret pihak redaksi Sulseltimes.com dalam perkara hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Baca juga  Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 56 Tahanan

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian masih ingat MoU kesepakatan Dewan Pers dan polri ,”ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

Akbar menegaskan bahwa hak jawab merupakan prinsip utama dalam dunia jurnalistik yang telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab — bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi Pers terjadi,”tegasnya.

Baca juga  Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Ia juga mengingatkan pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan cermat dalam menyikapi laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, serta tidak tergesa-gesa dalam menangani perkara yang sejatinya masih bisa diselesaikan secara etis dan musyawarah.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar ke 4 demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan ataupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia.

Ongky

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bagikan Kartu Nama di Desa Binaannya

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

SEGERA TERBANGUN PERUMNAS DENAILA GARDEN

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Berikan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kecamatan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78

Artikel

Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Pasuruan

Uncategorized

Anggota Siaga Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Ngobrol Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas