Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 9 Juni 2025 - 16:28 WIB

Dewan Pakar (Forum Pers Independent Indonesia) : Tanggapi Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal Wartawan “Bodrek”

Dewan Pakar (Forum Pers Independent Indonesia) : Tanggapi Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal Wartawan

Dewan Pakar (Forum Pers Independent Indonesia) : Tanggapi Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal Wartawan "Bodrek"

 

Tangerang, – Video pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang menyebut adanya “wartawan bodrek” dan “LSM abal-abal” dalam sebuah forum resmi dengan para kepala sekolah menuai beragam reaksi dari publik, termasuk Dewan Pakar FPII, Harry Wibowo.

Harry Wibowo dengan tegas menilai bahwa pernyataan Wakil Wali Kota tersebut merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik

“Dari video yang beredar itu jelas dan sangat gamblang sekali bahwa Wakil Wali Kota Serang ini sengaja ingin melakukan pembungkaman kepada awak media,” ujar Harry.

Baca juga  Cegah kecelakaan lalu lintas personel Polsek Maliku melaksanakan patroli beat

Lebih lanjut, Harry mengkritik sikap pejabat tersebut yang terkesan mengkotak-kotakkan insan pers, dengan menyebut istilah “wartawan bodrek” atau wartawan abal-abal, tanpa menjelaskan secara objektif kriteria yang dimaksud.

“Walaupun dengan kata-kata oknum wartawan dan LSM abal-abal, namun di sini jelas dia sudah mengkotak-kotakkan wartawan, Ada bodrek lah, ada yang enggak lah. Kan itu jelas menyinggung dan tidak etis,” tegasnya.

Harry juga mengingatkan agar para pejabat publik memahami dan menghormati regulasi yang menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

“Dia harus banyak belajar tentang Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua warga negara, termasuk wartawan, memiliki hak untuk mendapatkan dan menyebarluaskan informasi secara bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

Harry Wibowo ingatkan Wakil Walikota Serang,jangan membuat Pernyataan yang tidak etis dan jangan menyebarkan kebencian terhadap insan Pers.

Pernyataan Harry ini memperkuat pentingnya ruang demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar dalam sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sumber Presidium FPII

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peduli Situs Budaya, Polsek Sabangau Bantu Pemasangan Papan Makam

BERITA UTAMA

Babinsa Sebawi Laksanakan Gotong Royong Bersama Aparat Desa

Artikel

Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Polres Bondowoso Tingkatkan Kemampuan Dalmas

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

BERITA UTAMA

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Dialog Dan Silaturahmi Bersama Perangkat Desa

Uncategorized

Jalin Silahturahmi yang Baik Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan DDS

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Artikel

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat M, Ag pantau pekerja,an Peningkatan Jalan desa Parit 14 Pudin kecamatan pengabuan