MALANG RAYA, TargetNews.id – Rapat koordinasi peningkatan indeks kemerdekaan Pers (IKP) wilayah Provinsi Jatim, di gelar di salah satu Hotel Grand Mercure Kota Malang,pada Selasa (17/6/25). Polres Batu diwakili oleh Kabag Ops Polres Batu Kompol Anton Widodo, mewakili Kapolres AKBP. Andi Yudha Pranata.
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenpolhukam) RI, khususnya melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi. Dihadiri jajaran pejabat strategis lintas sector dan beberapa narasumber.
Rapat ini sangat menarik disimak, hadir tokoh-tokoh penting seperti Staf Khusus Menko Polkam Bidang Media, Susaningtyas N.H. Kertapati, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ibu Raida Ezalina Stafsus bidang Antar lembaga dan Program Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital, Dr.Desy Meutia Firdaus.
Tidak ketinggalan hadir Plt.Direktur E pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, dan Kombes Tri Atmodjo Marawasianto ( Kabag Binlat Ro Binops Staf Utama Operasi Polri.
Deputi Kominfo Polkam Eko Dono Indarto.
Menurut dari Kemenpolhukam, bahwa rapat ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk konkret dari kepedulian pemerintah pusat terhadap kemerdekaan pers yang belakangan menghadapi tantangan berat. Di tengah gelombang disinformasi, penurunan kepercayaan publik terhadap media, serta ancaman terhadap kebebasan jurnalis.
Sambutan debuti provinsi Jatim, Ia mengungkapkan bahwa, Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur pada 2024 menurun drastis menjadi 67,45 poin, turun dari 76,55 poin pada 2023. Dari status “cukup bebas,” kini Jawa Timur masuk kategori “agak bebas,” dan terjun dari posisi 14 ke posisi 33 dari 38 provinsi se-Indonesia,”paparnya.
Penurunan ini penting bagi semua pemangku kepentingan, dari unsur pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk berperan aktif dalam membangun ekosistem Pers yang sehat dan bertanggung jawab. Kemerdekaan Pers, lanjutnya, bukanlah hadiah, tetapi hasil perjuangan panjang yang harus dirawat setiap hari.
“Kemitraan strategis dengan insan Pers, termasuk aparat hukum dan pemerintah daerah, harus dibangun atas dasar keterbukaan dan saling menghormati.
Peningkatan literasi hukum bagi jurnalis dan masyarakat agar kebebasan Pers dapat berjalan seiring dengan etika dan tanggung jawab,”tutur debuti Prov Jatim.
Disebutkan lagi, pendekatan dialog dan mediasi harus menjadi prioritas dalam menangani kasus yang melibatkan media sesuai UU Pers sebagai rujukan utama. Pemda didorong memberikan ruang kebebasan berekspresi dan akses informasi publik yang luas, demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Forum ini akan menggali akar masalah, menyusun solusi konkret, dan mendorong kerja sama lintas sektor. Dengan hadirnya Dewan Pers,Kejagung, Kominfo,dan Polri memberi upaya perbaikan IKP agenda nasional tapi bukan hanya isu media.
Maka dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, mari kita jadikan Jawa Timur sebagai model kebangkitan pers yang profesional, bertanggung jawab, dan benar-benar merdeka,” pungkasnya,
Penulis : Wanto
Editor : Habib










