Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:51 WIB

Pembatasan Jam Malam Bagi Anak-anak di Bawa Umur Surat Edaran Wali Kota Surabaya

Pembatasan Jam Malam Bagi Anak-anak di Bawa Umur Surat Edaran Wali Kota Surabaya

Pembatasan Jam Malam Bagi Anak-anak di Bawa Umur Surat Edaran Wali Kota Surabaya

Surabaya TargetNews.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Surat Edaran Pemerintah Kota Surabaya terkait pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, jajaran Kecamatan Pabean Cantikan bersama unsur TNI-Polri dan Satpol PP menggelar operasi penertiban jam malam, Jumat malam (20/6/2025).

Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Kecamatan Pabean Cantikan, Jalan Teluk Sampit No. 2A, mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Apel dipimpin oleh Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Heri Setiawan, dan diikuti oleh berbagai unsur petugas.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain: Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Heri Setiawan, Kasitrantib Kelurahan Nyamplungan, Wahyu Kuncoro, Babinsa Kelurahan Tanjung Perak, Sertu David, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Perak, Aiptu Farid, 5 personel Satpol PP Kecamatan, 2 personel Satpol PP Kelurahan

Oplus_131072

Selama pelaksanaan patroli, petugas menyasar sejumlah warung kopi (warkop) dan titik keramaian di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan, khususnya di Kelurahan Tanjung Perak dan Nyamplungan.

Baca juga  Babinsa Koramil 03/Tebas Monitoring Wilayah Binaan yang Terdampak Banjir

Berikut rangkaian kegiatan yang dilaksanakan:

Pukul 23.10 WIB: Edukasi dan imbauan kepada penjaga Warkop TS, Jalan Teluk Sampit.

Pukul 23.30 WIB: Penegasan jam malam di Warkop Toger, Jalan Perak Timur.

Pukul 23.50 WIB: Ditemukan tiga anak di bawah umur sedang minum di Jalan Rajawali. Mereka adalah Ahmad Zikrilah Firjon, Abdul Aziz, dan Rahul Malik Ibrahim.

Pukul 00.15 WIB: Pengarahan di Warkop TKK, Jalan Rajawali.

Pukul 01.00 WIB: Petugas mendapati enam remaja bermain bola dan memancing di Jalan Kalimas Timur, Nyamplungan. Di antaranya Fajar (13), Yoga (16), Ibnu (14), dan lainnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas tapa muka dengan pedagang UMKM di Desa binaannya

Pukul 01.30 WIB: Edukasi di Warkop 99, Jalan KH. Mansyur.

Pukul 01.55 WIB: Imbauan kepada pengelola Warkop Cak To, Jalan Teluk Betung.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol H. Eko Adi Wibowo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat dalam menciptakan rasa aman dan menegakkan aturan yang melindungi generasi muda dari potensi gangguan keamanan dan pengaruh negatif malam hari.

 “Penertiban ini dilaksanakan sebagai langkah preventif agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan, baik dari sisi hukum maupun keselamatan pribadi mereka,” ujar Kompol Eko.

Hingga kegiatan berakhir pukul 02.00 WIB, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dandim 0808/Blitar Dan Ketua Persit KCK Cabang XXII Gelar Halal Bi Halal Bersama Keluarga Besar Kodim 0808

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Apel Pam Aksi Damai MABB

BERITA UTAMA

Kegiatan Patroli Malam Polsek Maliku Periksa Kwh Listrik di Lingkungan Gedung Sekolah

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Pastikan Penerimaan Anggota Polri TA. 2024 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis serta Tidak Ada KKN