Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:02 WIB

Satgas Yonif 611/Awl Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Penertiban Tambang Ilegal

Satgas Yonif 611/Awl Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Penertiban Tambang Ilegal

Satgas Yonif 611/Awl Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Penertiban Tambang Ilegal

 

MIMIKA – Bertempat di sepanjang jalan mulai dari Chek Point (CP) 40 sampai dengan Mile Pos (MP) 43, Satgas Yonif 611/awang Long Melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan penertiban NK. Kab. Mimika Papua Tengah. Minggu (29/06/2025).

Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia melaksanakan kegiatan penertiban terhadap para penambang ilegal (NK) yang melintas di sepanjang Jalan Check Point (CP) 40 hingga CP 43.

Para penambang liar ini terdiri dari pendatang baru maupun NK yang telah lama beroperasi secara ilegal di lahan milik PT Freeport Indonesia.

Tim penertiban ini terdiri dari unsur gabungan, yaitu dari Pihak SRM, Patroli dari Tim Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long, serta Patroli dari Tim Satgas Pam Objek Amole I (Polri) dan Tim Patroli dari JOC, yang bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah operasional PT Freeport Indonesia.

Baca juga  TRAGIS! Lansia Tertabrak Kereta di Menganti Gresik, Keluarga Korban Berharap Dapat Bantuan CSR dari Pihak PT. KAI

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati para pelintas membawa berbagai peralatan tambang seperti selang, alkon kecil, serta perlengkapan logistik berupa bahan makanan yang digunakan untuk bertahan hidup di area tambang liar di sekitar aliran Sungai Kali Kapur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kasi Propam Satgas Pam Objek Amole I-2025, AKP Brym Manafe, S.H. M.M., dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab Satgas dalam menjaga dan menegakkan aturan di wilayah operasional PT Freeport Indonesia.

Baca juga  Antisipasi Karhutla Satbinmas Polres Pulpis Himbau melalui Spanduk

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap aktivitas ilegal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di area tambang,” tegasnya.
Tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk mencegah semakin maraknya aktivitas penambangan liar yang kini sulit dikendalikan.

Selain itu, para NK yang tertangkap diamankan dan dibawa ke Mile Post 39 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Mereka juga diberikan tindakan fisik secara terukur, serta pemahaman mengenai larangan dan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.

Selanjutnya, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. (Pen Yonif 611/Awl).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Artikel

510 Personel, Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

Uncategorized

SATBINMAS POLRES PULPIS TIDAK HENTI HENTINYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA

Artikel

Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Prajurit Yonif 3 Mar Laksanakan Upacara Bendera 17-An

Artikel

Bagai Anak Ayam Hilang Induknya, KAKI Desak Kapolri Segera Tentukan Kapolda Jatim Pengganti Irjenpol Imam Sugianto

Artikel

Pemanggilan Ria Norsan oleh KPK: Sujanto SH Tegaskan Pentingnya Hormati Proses Hukum dan Stop Vonis Publik

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Artikel

Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Penyandang Disabiltas Kesempatan Kerja