Bangkalan TargetNews.id — Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan telah meringkus seorang begal berinisial FAW (22) asal warga Dusun Jaddih Timur, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
FAW merupakan pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Jembatan Suramadu dan kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam beberapa waktu terakhir.
FAW berhasil diringkus di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan pada Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wib.
Dia diringkus setelah melakukan pembegalan di wilayah Telang (sekitar UTM) pada 27 Juni lalu.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis clurit.
“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis clurit, sehingga korban ketakutan dan memberikan kendaraannya kepada pelaku,” ujarnya. Kamis 03 Juli 2025.
Menurutnya, dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian, melainkan bersama sejumlah temannya yang saat ini sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pembegalan di 5 tempat berbeda, mulai dari wilayah Suramadu, Kecamatan Socah hingga Kecamatan Kamal.
“Komplotan ini sedang kami buru, sementara 2 orang sudah masuk DPO,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis clurit.
Sementara atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Red)