Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 3 Maret 2025 - 19:10 WIB

Pelaku Kasus Narkoba, Polres Sumenep Amankan Warga Desa Pamolokan

Pelaku Kasus Narkoba, Polres Sumenep Amankan Warga Desa Pamolokan

Pelaku Kasus Narkoba, Polres Sumenep Amankan Warga Desa Pamolokan

 

SUMENEP TargetNews.id – Pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025, sekira Pukul 16.00 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di Jalan Saluran air Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep.

Tersangka atas nama AS (41) alamat Jalan Saluran Air Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Barang Bukti yang disita dari terlapor AS adalah 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat netto : 0,16 gram.

Baca juga  Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Situbondo Gelar Tes Urine Sopir Angkutan Umum Secara Berkala

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025, sekira pukul 16.00 Wib, di dalam kamar rumah milik terlapor AS alamat Jl. Saluran air Ds. Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AS saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tepatnya di lantai kamar rumah terlapor berupa : 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat netto : 0,16 gram. setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Baca juga  Jalin Silaturahmi Babinsa Pelimpaan Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Petani Kelapa

Selanjutnya terlapor AS berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Innalillahi wainna ilaihi rojiuun

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

BERITA UTAMA

Gencar lakukan giat, Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Implementasikan Perintah Harian KASAD, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Karya Bhakti Perbaikan Jembatan Kayu

Artikel

Pimpinan Beserta Jajaran Manajer, Seluruh Staf Dan Karyawan Jatim Park Group. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke – 80, 2025.

BERITA UTAMA

Upaya Harkamtibmas, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Intensifkan Sambang ke Kawasan Pertanian

Artikel

Turut Berbelasungkawa , Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Ke Rumah Warga

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Lakukan Patroli Dan Monitoring Wilayah Binaan Menjelang Pilkades