Patroli Terpadu Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Patroli Terpadu Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Patroli Terpadu Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan Babinsa dan Manggala Agni melaksanakan kegiatan patroli terpadu dengan menyambangi warga masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan Karhutla, Sabtu (05/07/2025) Pagi.

petugas menyampaikan Sosialisasi Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, berdasarkan Pasal 187 (apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran) sanksi kurungan 12 tahun penjara, Pasal 188 (apabila karena kealpaan kesalahan menyebabkan kebakaran) sanksi kurungan 5 tahun penjara, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 pasal 7B, diancam dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 5 Miliar.

Baca juga  Kantor BRI menjadi Tujuan Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami melalui personel Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan

Baca juga  Sambangi Kantor Gubernur Kalteng, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Olah TKP Kebakaran Flamboyan Bawah, Wakapolsek Pahandut : Diduga Akibat Korsleting Arus Listrik

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI RAPAT PIMPINAN TNI AL TAHUN 2023

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas di Pasar Ramadhan Jalan Hasanudin

Uncategorized

Pimpin Apel Pagi Wakapolresta Palangka Raya Sampaikan Ini

Artikel

Kunjungan Kerja Danrem 163/Wira Satya beserta Rombongan di Mako Yonif 741/GN

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Kamseltibcar Lantas Kepada Masyarakat

Artikel

Jelang Operasi Lilin Semeru 2025, Polres dan Dishub Nganjuk “Geruduk” Garasi PO Bus, Pastikan Armada Nataru Laik Jalan

BERITA UTAMA

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pemdes Mangli Salurkan Bantuan