Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

 

Batam — Sebuah aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pelita dengan No Pertamina 14.294.735 Kota Batam.

tampak seorang petugas SPBU menuangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam sebuah tong besar. Aksi itu menimbulkan kecurigaan bahwa BBM tersebut merupakan sisa dari pembelian konsumen.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU. Pasalnya terlihat jelas, seorang petugas mengisi tong besar dari alat pengisian BBM, lalu menyimpannya di tempat terpisah.

Warga menduga bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis, di mana takaran BBM yang seharusnya diterima konsumen tidak sepenuhnya sampai ke tangki kendaraan, melainkan disisihkan secara diam-diam untuk kemudian dikumpulkan dan dijual kembali.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Karangmulyo, Ajak Sosialisasi Keamanan Jelang Pilkada 2024

“Saya sering merasa tangki belum penuh padahal sudah bayar sesuai nominal biasa,” ujar salah seorang konsumen.

Saat di konfirmasi Pengawas di SPBU Pelita Wanto didampingi security Budi memberikan keterangan terkait adanya BBM di masukkan ke dalam Tong mengatakan, bahwa minyak tersebut digunakan dalam kegiatan tera ulang, bukanlah sisa dari pembeli melainkan diambil langsung dari tangki penyimpanan.

“Minyak yang digunakan untuk tera ulang memang diambil langsung dari tangki. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan pengukuran dan tidak ada praktik curang. Jadi tidak benar jika disebut itu adalah sisa dari pembeli,” ujar Wanto kepada media ini, Selasa (8/7/2025).

Baca juga  DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN INVESTASI BODONG, DIREKTUR UTAMA PT TFORCE INDONESIA JAYA DILAPORKAN PARA KORBAN MELALUI KUASA HUKUMNYA - DHIPA ADISTA JUSTICIA LAWFIRM ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN/ATAU PENGGELAPAN

Masyarakat dan sejumlah konsumen meminta agar instansi terkait segera melakukan inspeksi mendalam guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap standar operasional pengisian bahan bakar.

“Kami minta Disperindag Kota Batam segera melakukan peninjauan ke lapangan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Ini menyangkut hak konsumen dan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU Pelita,” ujar salah satu warga Ilham.

Praktik kecurangan seperti ini jika benar terjadi, tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga dan perusahaan. (Herman)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.

BERITA UTAMA

Polres Jember Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Keselamatan di Gunung Gumitir

Artikel

Diduga..!!!, Oknum Pejabat PT.Timah VS Mafia Tambang Halalkan Segala Cara Demi Rupiah, Seolah Amnesia Akan Aturan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan Zebra Kapuas, Tahun 2024

BERITA UTAMA

Brigif 4 Mar/BS Raih Juara Favorit TNI AL Lomba Video Pendek Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Jajaran TNI Tahun 2023