Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

 

Batam — Sebuah aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pelita dengan No Pertamina 14.294.735 Kota Batam.

tampak seorang petugas SPBU menuangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam sebuah tong besar. Aksi itu menimbulkan kecurigaan bahwa BBM tersebut merupakan sisa dari pembelian konsumen.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU. Pasalnya terlihat jelas, seorang petugas mengisi tong besar dari alat pengisian BBM, lalu menyimpannya di tempat terpisah.

Warga menduga bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis, di mana takaran BBM yang seharusnya diterima konsumen tidak sepenuhnya sampai ke tangki kendaraan, melainkan disisihkan secara diam-diam untuk kemudian dikumpulkan dan dijual kembali.

Baca juga  Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara Motor Tidak Menggunakan Helm

“Saya sering merasa tangki belum penuh padahal sudah bayar sesuai nominal biasa,” ujar salah seorang konsumen.

Saat di konfirmasi Pengawas di SPBU Pelita Wanto didampingi security Budi memberikan keterangan terkait adanya BBM di masukkan ke dalam Tong mengatakan, bahwa minyak tersebut digunakan dalam kegiatan tera ulang, bukanlah sisa dari pembeli melainkan diambil langsung dari tangki penyimpanan.

“Minyak yang digunakan untuk tera ulang memang diambil langsung dari tangki. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan pengukuran dan tidak ada praktik curang. Jadi tidak benar jika disebut itu adalah sisa dari pembeli,” ujar Wanto kepada media ini, Selasa (8/7/2025).

Baca juga  ​Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Edukasi Keselamatan Lewat Pembagian Brosur

Masyarakat dan sejumlah konsumen meminta agar instansi terkait segera melakukan inspeksi mendalam guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap standar operasional pengisian bahan bakar.

“Kami minta Disperindag Kota Batam segera melakukan peninjauan ke lapangan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Ini menyangkut hak konsumen dan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU Pelita,” ujar salah satu warga Ilham.

Praktik kecurangan seperti ini jika benar terjadi, tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga dan perusahaan. (Herman)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujudkan Prajurit Yang Bermoral, Menart 2 Mar Laksanakan Pembinaan Rohani

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pembinaan Latihan Fisik Atlet Renang Di Wilayah Binaan

Artikel

Harmonisasikan dengan UU Cipta Kerja, Ditjen Bina Adwil Bahas Revisi Permendagri Nomor 41 Tahun 2016

Artikel

Danramil 22/Ayah Dampingi Musdes APBDes Kedungweru

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga tentang TPPO