Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:57 WIB

2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong: Polres Probolinggo Berhasil Amankan Pelaku

2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong: Polres Probolinggo Berhasil Amankan Pelaku

2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong: Polres Probolinggo Berhasil Amankan Pelaku

KOTA PROBOLINGGO – Sempat viral di media sosial (medsos) video amatir Handphone (Hp) warga, kejadian pencurian uang di pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman Letjen Kota Probolinggo, Kamis (10/7/25) siang, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim telah menahan 2 tersangka.

“Penangkapan ini berawal saat petugas lalu lintas Polres Probolinggo Kota sedang patroli di wilayah pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman,” ucapnya.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Melihat ada warga yang meminta tolong, petugas menghampiri dan dari keterangan warga telah terjadi pencurian tas yang berisi uang Rp. 20.000.000,- milik ibu T (62) warga Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

“Tempat kejadian di area dalam pasar, namun pencuri melarikan diri,” ujar Iptu Zaenal Arifin.

Berbekal informasi dari warga, anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama warga mengejar pelaku pencurian.

Baca juga  Tiga Pilar Kunjungi Posko, RW 2 Simolawang Warga Kagum Kekompakan Program Jogo Suroboyo

Hingga di dekat Taman Makam Pahlawan, 2 pelaku pencurian yang mengunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dan barang bukti berupa tas yang berisi uang 20 Juta berhasil diamankan.

“Kedua pelaku pencurian ini berinisial M (47) dan H (38), semuanya perempuan warga Lekok Kabupaten Pasuruan,” pungkas Iptu Zaenal Arifin.

Akibat perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Artikel

Terkait Aksi di SPBU, Ismail Sarlata Menegaskan Itu Bukan Ranahnya Wartawan

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Undangan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Jamin Khusuknya Sholat Ied, Polresta Palangka Raya Gelar Pengamanan

Artikel

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, Posramil dan Polsek Batu Ampar Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Polri Peduli budaya Literasi distribusi buku sampai pelosok Nusantara untuk menuju Indonesia Cerdas