Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 14 Juli 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap, Kasus Sabu di Gapura

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap, Kasus Sabu di Gapura

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap, Kasus Sabu di Gapura

 

SUMENEP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gapura. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Gapura Barat.

Dua orang terduga pelaku berinisial MAF dan IS diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih ±1,20 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca juga  Polri Mengabdi Untuk Negeri, Polres Pasuruan Gelar Bakti Kesehatan, Bakti Sosial, dan Penanaman Pohon

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu. Barang bukti sabu tersebut diketahui milik terduga berinisial MAF. Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

> “Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” ungkapnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi Begal, Polsek Maliku Tingkatkan Patroli Malam

Uncategorized

Kodim 0713 Brebes Terlibat Aktif Dalam Mengevakuasi dan Membantu Korban Banjir Akibat Luapan Air Sungai Pemali

BERITA UTAMA

Wakapolri Tinjau Dapur Umum Bhayangkari dan Resmikan Sumur Bor di Huntara Asam Pulau

Artikel

Prajurit Batalyon Komlek 2 Marinir Mengikuti Penutupan Latihan Penyegaran Pengoperasian Alat Pernika TA. 2024

Artikel

Cegah Kamtibmas pada malam hari, Polsek Kahayan Kuala Lakukan Patroli KYRD

Artikel

Janji Pemerataan Pembangunan Retorika Belaka: Jalan di Ngrayun Jadi Neraka

Artikel

Kasus Penyelundupan Kendaraan Jaringan Internasional Kini Memasuki Tahap 1 Di Kejari Tanjung Perak

Artikel

Polda Jatim Berhasil Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Lima Orang Ditetapkan Tersangka