Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025

 

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas (Lalin).

Upaya itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang notabene diawali dengan adanya pelanggaran.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Polda Jatim berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas mulai dengan cara pendekatan preemtif, preventif dan represif yang dikombinasikan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE statis dan mobile.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, Rabu (23/7).

“Kesadaran warga masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya perlu ditingkatkan,” ungkap AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

Ia mengatakan bahwa angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim masih terbilang tinggi.

Hal tersebut kata AKP Safiq berdasarkan temuan selama Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.

“Sepekan kami laksanakan operasi Patuh Semeru, ada 2.206 pelanggaran yang didapati petugas,” ujar AKP Safiq.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ia juga telah melakukan penindakan bagi pelanggar lalulintas dengan sangsi tilang dan teguran.

Penindakan tersebut terbagi atas 626 pelanggaran yang didapat melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, 407 pelanggaran melalui tilang manual dan 1.173 melalui teguran.

Kasatlantas Polres Probolinggo ini mengungkapkan, kesadaran masyarakat utamanya roda dua dalam mematuhi rambu lalu lintas masih belum maksimal.

“Kami catat ada lebih dari 2.000 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda Dua,” kata AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

Ia menerangkan pelanggaran yang dilakukan masyarakat khususnya roda Dua paling banyak didomniasi pengendara tidak memakai helm.

Selain itu juga pengendara dibawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik ( bising).

Menyikapi pelanggar lalu lintas khususnya pelajar ataupun dibawah umur, AKP Safiq menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata.

Namun demikian lanjut AKP Safiq dibutuhkan peran aktif dari orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah dan pemerintah.

“Ini adalah PR kita bersama. Kita harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Baca juga  Kodam IX/Udayana Gelar Puncak Peringatan HUT ke 77 Persit Kartika Chandra Kirana

AKP Safiq mengimbau para orang tua untuk tidak menormalisasi anak dibawah umur atau yang belum memiliki SIM untuk berkendara.

“Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita wajib menjaga dan melindungi mereka,” ujar AKP Safiq.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

Operasi kepolisian bidang lalu lintas ini mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.

Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Gelar Karbak Pembersihan Area Pasar

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Dampingi Kegiatan Posyandu Harapan Ibu

BERITA UTAMA

Smelter PT Rajehan AriQ Diduga Menampung Pasir Timah dari Kolektor Dan Penambang Ilegal..

Uncategorized

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Bantu Desa Amankan Kegiatan Final Turnamen Sepak Bola Jabres Cup XII di lap Desa Jabres Kec.Sruweng

BERITA UTAMA

PIMPIN PENGGELEDAHAN HUNIAN DI LAPAS SURABAYA, STAFSUS MENKUMHAM INGATKAN PENTINGNYA INTELIJEN PEMASYARAKATAN

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Resmi Ditetapkan