Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Drama penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Jan Hwa Diana, bos perusahaan tersebut, sebagai tersangka setelah menemukan ratusan ijazah disembunyikan di rumahnya.

Kini Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan ratusan ijazah milik mantan karyawan Jan Hwa Diana di rumahnya saat dilakukan penggeledahan. Totalnya ada 108 ijazah yang akhirnya diserahkan oleh Diana

Dalam keterangan pers kemarin, Kamis (22/05/2025), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, selama ini, Diana berdalih tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah mantan karyawannya.

Baca juga  Bentuk Dukungan Pelestarian Budaya Daerah, Danramil 08/Plh Pembukaan Pertunjukan Seni Budaya Perang Telor di Pantai Tanjung Api

“Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: 108 lembar ijazah milik mantan karyawan tersebut ternyata disembunyikan di rumahnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya ini, lanjut kata Suryono, kini Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan ratusan ijazah.

“Dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan,” katanya.

Beberapa ijazah yang kami temukan, masih lanjut kata Suryono, kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah, Jan Hwa Diana saat ditanya lokasi penyembunyian, menjawab, Di rumahnya,

Baca juga  Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren kec. Kahayan hilir

“Sekarang Diana saat ini telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal,” jltrenya.

Suryono menambahkan, temuan 108 ijazah di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos CV Sentosa Seal itu memang sengaja melakukan penahanan ijazah,” pungkas AKBP Suryono. (tok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Koptu Furzam Dampingi Pelayanan Posyandu Rahayu di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

SEJUMLAH PERWIRA JAJARAN KORPS MARINIR NAIK PANGKAT KALA WAKTU 1 APRIL 2023

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Siap Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Pulang Pisau Cek Ranmor Dinas

Artikel

Lewat tugas akhir mereka, Bella, Tiara, dan Nurhalida mendirikan Monometer Creative, creative agency yang fokus di industri fashion dan beauty, berbadan hukum PT. Harmoni Kreasi Indonesia

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam PLN pulang pisau

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

Baksos HUT Ke 348 Brebes Sasaran Empat Titik LKSA