Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:07 WIB

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

TUBAN – Hingga hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban Polda Jatim terus menggencarkan penertiban bagi pelanggar lalu lintas (Lalin) dengan tindakan sangsi tilang.

Pada Rabu (23/07/2025) Satlantas Polres Tuban Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan itu petugas melakukan penindakan terhadap 66 pelanggar Lalulintas.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menyampaikan bahwa pelanggaran yang dominan ditemukan selama operasi berlangsung meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm standar.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Moh. Imam Reza.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Menurutnya hingga Selasa (22/07) sore Polisi telah melakukan penindakan administrasi berupa Tilang terhadap 1.072 pelanggar lalulintas dengan rincian penindakan melalui hunting system Etle Mobile sebanyak 491 pelanggar serta tilang manual sebanyak 621 pelanggar.

“Mayoritas pelanggaran di dominasi kendaraan roda dua yang berpotensi menyebabkan lakalantas” terang AKP Imam Reza.

Selain melakukan penindakan berupa Tilang terhadap pelanggaran berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalulintas, Polisi juga memberikan teguran lisan terhadap 2.970 pelanggaran ringan.

“Hingga hari ini ada 4.082 pelanggaran lalulintas yang dilakukan Penindakan baik Tilang maupun teguran,” ungkapnya, Kamis (24/7).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Laks Himbauan Larangan Karhutla

Menurut AKP Imam Reza, selain penindakan petugas juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke sekolah-sekolah maupun pondok pesantren serta tempat keramaian lainnya.

“Kami juga lakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah maupun di Pondok Pesantren” tambahnya.

Lebih lanjut ia menambahkan kegiatan operasi patuh Semeru 2025 sendiri bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 161/WS Memimpin Upacara Penutupan TMMD ke-116 di Wilayah Kodim 1612/Manggarai

Artikel

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Kendal Gelar Patroli Skala Besar

Artikel

Intensifkan Pengamanan Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Kendal Melaksanakan Patroli Sepeda

BERITA UTAMA

Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Penyambutan Personel Pulang Tugas Apter.

Artikel

Dr.Tonic Tangkau,S.H.,M.H. Pimpin Peradi SAI : Pengurus Baru Fokus Penguatan Organisasi dan Akses Keadilan

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

TRADISI PRAJURIT MUDA YONIF 6 MARINIR YANG AKAN MELEPAS MASA LAJANG

Artikel

“Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri