Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Aipda Taufiq a.s., Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (24/07/2025) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Tradisi Welcome And Farewell Parade Pisah Sambut Kapolres Pamekasan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presis

Artikel

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Uncategorized

Polres Batang Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka HUT ke-78 Republik Indonesia

BERITA UTAMA

DANMENBANPUR 3 MAR BERIKAN JAM KOMANDAN KEPADA SELURUH PRAJURITNYA

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala Temui Warga Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Uncategorized

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat