Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Aipda Taufiq a.s., Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (24/07/2025) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Dampingi Danrem 121/ABW Tinjau Pembangunan MCK Dan Kamar Mandi Asrama Rumah Singgah di Perbatasan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Peduli Kesehatan ODGJ Babinsa Mensere Dampingi Nakes Evakuasi Kerumah Sakit

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas sampaikan pelayanan call Centre polsek Kahteng.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 1002-03/Haruyan Dampingi Warga Panen Padi

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Artikel

Lubis , Jangan usil sama kami kami hanya Cari Makan

BERITA UTAMA

Danlanud Mus Pantau Posko Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2023

Artikel

Segel Gudang Rokok Ilegal, di Camplong Sampang