Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:56 WIB

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Telkom Malang Kota Dan PRM Akan Dilaporkan Ke Kejakasaan

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Telkom Malang Kota Dan PRM Akan Dilaporkan Ke Kejakasaan

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Telkom Malang Kota Dan PRM Akan Dilaporkan Ke Kejakasaan

TARGETNEWS.ID Malang, Aneh bin ajaib, pasalnya hingga kini aksi pencurian kabel KTTL milik telkom di jalan Sulfat Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang tidak di tindak dan dugaan adanya pembiran oleh pihak telkom Malang Kota.

Bukan main, kerugian negara yang ditimbulkan tidak tanggung tanggung pasalnya hingga miliaran rupiah. Bukan hanya hilangnya aset telkom yakni kabel tembaga namun kerusakan jalan (aspal) yang menimbulkan kerugian ratusan juta.

Saat dikonfirmasi Suhari dimana dalam surat Nota dinas Malang Kota tidak memberikan respon. Apakah Witel Jatim Pak Pras Widodo juga tidak mengetahui hal ini atau pura pura tidak tau.

 

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

Pasalnya terpantau di jalan Sulfat Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang ada segerombolan orang yang sedang melaksanakan kegiatan penggalian dan pengambilan kabel KTTL milik telkom.

Pasalnya pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT PRM (Putri Ratu Mandiri), Temuan awak media dilapangan saat dikonfirmadi jalan Sulfat Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang si terkait ijin dan nota dinas pihak PRM tidak berani menunjukkan.

Informasi dari narasumber bahwa jalan Sulfat Tersebut masuk wilayah STO Belimbing, dan Informasinya Jalan tersebut belum masuk dalam nota dinas yang di keluarkan oleh telkom kepada PT PRM.

Adanya dugaan pencurian kabel tersebut awak media mencoba menghubungi dan berkoordinasi dengan Polres Malang Kota, namun hingga berita ini ditayangkan Reskrim Polres Malang Kota Belum merespon awak media.

Baca juga  Sebelum Laksanakan Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Sayangnya, ketika kami selaku kontrol sosial yang menjalankan tupoksi untuk mengawasi pelanggaran di depan mata kita namun kami kesulitan harus melapor kemana..

Kami berharap para pelaku pencurian kabel ini bisa ditangkap dan di proses karna sudah merugikan negara dan pendapatan daerah serta sudah merusak fasilitas jalan.

Adanya dugaan pembiaran ini Kami akan bersurat secara resmi ke Kejari Malang Kota Dan Kejati Jawa Timur agar diproses secara hukum yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pamekasan Gelar Program Kultum Selama Bulan Ramadhan

Artikel

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Babinsa Kaliputih Kawal PBJ Desa

BERITA UTAMA

BERIKAN JAM KOMANDAN, BEGINI ARAHAN KOMANDAN RESIMEN ARTILERI 3 MARINIR

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Tinjau Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Uncategorized

Jaga Situasi Kondusif, Patmor Samapta Polresta Sambangi Kantor KPU Kota

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Kerja Bakti Bersama Warga Desa Binaan

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Gebyar Hari Pers Nasional 2025, Kebebasan Pers Nasional Masih Terpasung