Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:56 WIB

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Telkom Malang Kota Dan PRM Akan Dilaporkan Ke Kejakasaan

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Telkom Malang Kota Dan PRM Akan Dilaporkan Ke Kejakasaan

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Telkom Malang Kota Dan PRM Akan Dilaporkan Ke Kejakasaan

TARGETNEWS.ID Malang, Aneh bin ajaib, pasalnya hingga kini aksi pencurian kabel KTTL milik telkom di jalan Sulfat Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang tidak di tindak dan dugaan adanya pembiran oleh pihak telkom Malang Kota.

Bukan main, kerugian negara yang ditimbulkan tidak tanggung tanggung pasalnya hingga miliaran rupiah. Bukan hanya hilangnya aset telkom yakni kabel tembaga namun kerusakan jalan (aspal) yang menimbulkan kerugian ratusan juta.

Saat dikonfirmasi Suhari dimana dalam surat Nota dinas Malang Kota tidak memberikan respon. Apakah Witel Jatim Pak Pras Widodo juga tidak mengetahui hal ini atau pura pura tidak tau.

 

Baca juga  Rutan Nganjuk Menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Alun - alun Nganjuk

Pasalnya terpantau di jalan Sulfat Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang ada segerombolan orang yang sedang melaksanakan kegiatan penggalian dan pengambilan kabel KTTL milik telkom.

Pasalnya pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT PRM (Putri Ratu Mandiri), Temuan awak media dilapangan saat dikonfirmadi jalan Sulfat Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang si terkait ijin dan nota dinas pihak PRM tidak berani menunjukkan.

Informasi dari narasumber bahwa jalan Sulfat Tersebut masuk wilayah STO Belimbing, dan Informasinya Jalan tersebut belum masuk dalam nota dinas yang di keluarkan oleh telkom kepada PT PRM.

Adanya dugaan pencurian kabel tersebut awak media mencoba menghubungi dan berkoordinasi dengan Polres Malang Kota, namun hingga berita ini ditayangkan Reskrim Polres Malang Kota Belum merespon awak media.

Baca juga  Bersama Piket Fungsi, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 34 Tahanan

Sayangnya, ketika kami selaku kontrol sosial yang menjalankan tupoksi untuk mengawasi pelanggaran di depan mata kita namun kami kesulitan harus melapor kemana..

Kami berharap para pelaku pencurian kabel ini bisa ditangkap dan di proses karna sudah merugikan negara dan pendapatan daerah serta sudah merusak fasilitas jalan.

Adanya dugaan pembiaran ini Kami akan bersurat secara resmi ke Kejari Malang Kota Dan Kejati Jawa Timur agar diproses secara hukum yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Share :

Baca Juga

Artikel

Empat Sekolah Dikkualsus Pomau Di Buka

Uncategorized

Kabag Ops Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya

TNI-POLRI

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun, Hadiri Acara Penyaluran BLT DD

BERITA UTAMA

Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Sambangi WBP

Artikel

Apresiasi dan Evaluasi, Implementasi ZI: Kejati Jatim Ikuti Halo RB 2025 Bersama Karocana

Artikel

Komandan Pasmar 2 Ikuti Olahraga Bersama Kotama TNI AL Wilayah Surabaya