Sambangi Masyarakat, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Minggu (19/3/2023) siang, melalui patroli dialogis aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di wilayah hukum Polsek Rakumpit.

Baca juga  Pasar Murah Bapak Warsubi dan Salman di Keplaksari: Bukti Nyata Calon Bupati Nomor Urut 02 untuk Rakyat Jombang

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan patroli dialogis yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

“Adapun nomor pengaduan Polsek Rakumpit yaitu di layanan di 08115236110. Insya Allah setiap informasi dan laporan yang disampaikan akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

YABHYSA Gelar Konferensi Pers Upaya Kolaborasi Penanggulangan TBC di Kabupaten Banyuwangi

BERITA UTAMA

Minimalisir Potensi Kerawanan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

Artikel

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan 11 Tersangka Perusakan Kios dan Pengeroyokan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sambang Pekarangan Bergizi

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Para Tahanan Rutan Kelas IIA Ikuti Sidang Terbuka

Artikel

TNI Dukung Petani Lokal, Jamin Ketersediaan Pangan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Keselamatan kepada Pengendara