Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

 

MADIUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Madiun.

Empat pelaku dengan peran berbeda diamankan dalam operasi terpisah. Total barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, Rabu (04/06/2025). Dari tangan DS, polisi menemukan 0,43 gram sabu-sabu.

“DS ini pengguna. Dari pengakuannya, barang didapat dari NAR. Sorenya kami tangkap NAR di wilayah Kota Madiun dengan barang bukti sabu seberat 0,44 gram,” ujar AKBP Kemas saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (08/08/2025).

Baca juga  Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli Malam

Dari hasil pemeriksaan, NAR disebut sebagai pengedar yang mendapatkan pasokan dari seorang kurir berinisial IIR.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menangkap IIR pada Rabu (09/07/2025) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, dan DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.

“Dari IIR, kami amankan tas totebag hijau berisi sekitar 1 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China berlogo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip,” jelas AKBP Kemas.

Selanjutnya petugas menangkap saudara DS yang berperan sebagai perantara/kurir dalam jual beli Sabu dari saudara IIR.

Dalam keterangannya, IIR mengaku sudah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta per pengiriman.

Baca juga  Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

“Barang dari Surabaya, mau dikirim ke Nglames. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Keempat pelaku dijerat pasal berbeda sesuai perannya masing-masing.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap bandar yang memasok narkotika tersebut.

Kapolres Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres Madiun.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan jalur distribusi narkoba di wilayah Madiun dan sekitarnya dapat terputus, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Pastikan Stok dan Akurasi Takaran BBM di SPBU Sebangau Permai Aman

Uncategorized

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Perihal Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

BERITA UTAMA

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala tungkal

Artikel

Polres Pulang Pisau Komitmen Sukseskan Program Quick Wins Transformasi Polri Presisi

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Zubaidi Minta Keadilan Terkait penangkapan nya yang di laporkan Oleh Bun Khai Hie di polres Kubu Raya