Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:07 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

SAMPANG,- Tinggal menghitung hari, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80.

Tidak hanya itu, momentum tersebut menjadi bulan berkah, bagi narapidana atau warga binaan Lapas maupun Rutan.

Salah satunya, di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah napi diusulkan mendapat dua remisi, yaitu remisi Hari Kemerdekaan dan remisi Dasawarsa.

Humas Rutan Sampang, Panca Agung Laksono menyampaikan, setiap tahun Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada napi.

“Diantaranya, remisi Hari Kemerdekaan. Sebanyak 137 napi diusulkan untuk dapat remisi tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga  Dengan Patroli Malam Hari, Personel Polsek Kahayan Kuala Cegah Gangguan Kamtibmas

Rinciannya, jelas Panca, 37 napi kasus narkoba, 2 napi kasus korupsi dan 22 napi kasus pencurian.

“Kami juga mengusulkan remisi bagi 29 napi kasus perlindungan anak, dan 47 napi kasus pidana lain,” bebernya.

Sedangkan, jumlah napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Daswarsa, yakni sebanyak 186 orang.

“Akan tetapi, ada beberapa persyaratan agar supaya mendapatkan remisi tersebut,” imbuh Panca.

Ia menjelaskan, persyaratan remisi Daswarsa, yaitu napi aktif mengikuti pembinaan rohani dan berperilaku baik.

“Untuk remisi yang kami ajukan ini bervariasi, ada yang dua bulan dan ada juga yang tiga bulan,” terangnya.

Baca juga  Komsos di Kebun Lombok, Babinsa Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Jamil

Lebih lanjut Panca mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah melaksanakan pembinaan rohani bagi napi.

“Bahkan, didalam rutan kami juga mengadakan pengajian bersama, dilengkapi dengan ceramah,” tandasnya.

Maka dari itu, ungkap Panca, ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, bermanfaat bagi para napi.

“Terutama, setelah nanti bebas dan kembali berbaur bersama masyarakat, dengan pribadi lebih baik,” pungkasnya.

Ia mewakili Karutan Sampang Kamesworo menambahkan, berharap pengajuan dua remisi ini, menjadi perhatian bagi napi.

“Artinya, ketika menjalani masa tahanan, selalu berperilaku baik dan selalu aktif mengikuti kegiatan-kegiatan rutan,” imbuhnya.

Junaedi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Saat Kenaikan Isa Almasih, Polsek Sabangau Pam Gereja

Uncategorized

Wadan Pasmar 3 Mengikuti Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Altar 89

BERITA UTAMA

Cegah Kemacetan dan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Uncategorized

Personel Polsek Maliku sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Kamtibmas

Uncategorized

Sosialisasi Karhutla Kepada Warga, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sapa Karyawan Bengkel, Ajak Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

Artikel

Dandim 1009/Tla Menerima Kunjungan Kerja Tim Dari Pusterad