Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:07 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

SAMPANG,- Tinggal menghitung hari, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80.

Tidak hanya itu, momentum tersebut menjadi bulan berkah, bagi narapidana atau warga binaan Lapas maupun Rutan.

Salah satunya, di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah napi diusulkan mendapat dua remisi, yaitu remisi Hari Kemerdekaan dan remisi Dasawarsa.

Humas Rutan Sampang, Panca Agung Laksono menyampaikan, setiap tahun Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada napi.

“Diantaranya, remisi Hari Kemerdekaan. Sebanyak 137 napi diusulkan untuk dapat remisi tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga  Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Rinciannya, jelas Panca, 37 napi kasus narkoba, 2 napi kasus korupsi dan 22 napi kasus pencurian.

“Kami juga mengusulkan remisi bagi 29 napi kasus perlindungan anak, dan 47 napi kasus pidana lain,” bebernya.

Sedangkan, jumlah napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Daswarsa, yakni sebanyak 186 orang.

“Akan tetapi, ada beberapa persyaratan agar supaya mendapatkan remisi tersebut,” imbuh Panca.

Ia menjelaskan, persyaratan remisi Daswarsa, yaitu napi aktif mengikuti pembinaan rohani dan berperilaku baik.

“Untuk remisi yang kami ajukan ini bervariasi, ada yang dua bulan dan ada juga yang tiga bulan,” terangnya.

Baca juga  Babinsa Bendorejo Udanawu Dampingi Tanam Padi Beri Semangat Pada Poktan Maju Tani

Lebih lanjut Panca mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah melaksanakan pembinaan rohani bagi napi.

“Bahkan, didalam rutan kami juga mengadakan pengajian bersama, dilengkapi dengan ceramah,” tandasnya.

Maka dari itu, ungkap Panca, ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, bermanfaat bagi para napi.

“Terutama, setelah nanti bebas dan kembali berbaur bersama masyarakat, dengan pribadi lebih baik,” pungkasnya.

Ia mewakili Karutan Sampang Kamesworo menambahkan, berharap pengajuan dua remisi ini, menjadi perhatian bagi napi.

“Artinya, ketika menjalani masa tahanan, selalu berperilaku baik dan selalu aktif mengikuti kegiatan-kegiatan rutan,” imbuhnya.

Junaedi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Kriminalitas, Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Berikan Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat.

Artikel

Polisi Amankan Dua Pria di Sawah Pulo saat Asyik Nyabu dalam Kamar

Uncategorized

SAMBANGI WARGANYA, SELAKU BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

INVESTIGASI

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Artikel

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Membantu Pengamanan Kotak Suara di Aula Kecamatan

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Nonton Bersama Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat